BeritaNatuna

Menyelesaikan Sengketa Batas Wilayah dengan Bijak: Pemkab Natuna Gelar Rapat Penting

166
×

Menyelesaikan Sengketa Batas Wilayah dengan Bijak: Pemkab Natuna Gelar Rapat Penting

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati dan Sekda Natuna, Jarmin dan H. Boy Wijanarko, Senin, 7/7/2025. (Foto: Ist)

ANAMBASNEWS.COM, Natuna – Pemerintah Kabupaten Natuna menggelar rapat untuk menindaklanjuti sengketa batas wilayah antara Desa Pengadah dan Desa Teluk Buton pada Senin, 7 Juli 2025.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Natuna, Jarmin, ini bertujuan untuk menyelesaikan sengketa batas wilayah secara adil dan berdasarkan regulasi yang berlaku.

“Sengketa batas desa tidak boleh dibiarkan berlarut. Pemerintah Daerah hadir sebagai fasilitator dan penengah agar setiap keputusan berdasarkan data, hukum, dan kesepahaman antar warga,” ujar Wakil Bupati Jarmin.

Jarmin, menyampaikan Pemerintah Daerah meminta masyarakat untuk tetap menjaga situasi kondusif dan menghindari gesekan sosial selama proses penyelesaian berlangsung.

Pemerintah Kabupaten Natuna berkomitmen untuk menyelesaikan sengketa batas wilayah ini dengan adil dan transparan.

“Kita ingin agar setiap batas yang ditetapkan nanti benar-benar memberikan kepastian hukum, memperkuat tata kelola pemerintahan desa, dan tidak menimbulkan ketegangan antar warga,” tambah Wan Aris Munandar, Ketua II DPRD Kabupaten Natuna.

Dengan komitmen dan kerja sama yang baik, Pemerintah Kabupaten Natuna berharap dapat menyelesaikan sengketa batas wilayah antara Desa Pengadah dan Desa Teluk Buton dengan cepat dan adil.

Rapat tersebut dihadiri oleh pimpinan OPD terkait, perwakilan dari Kecamatan Bunguran Timur Laut, kepala desa, dan tokoh masyarakat dari kedua desa yang bersengketa.(**Idn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *