ANAMBASNEWS.COM – Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan memastikan kelancaran Pemilu 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kepulauan Anambas mengumumkan pembukaan jam kerja pada hari Sabtu.
“Mulai 13 Januari 2024, pelayanan akan dilakukan dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB, kata Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Kepulauan Anambas, Firmansyah saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Kamis 11 Januari 2024.
Firmansyah menekankan, pentingnya informasi ini bagi masyarakat Anambas. Bagi yang ingin mengurus kependudukan di hari Sabtu, Disdukcapil Anambas siap melayani.
“Fokus utama saat ini adalah program perekaman KTP-el, yang menjadi persyaratan penting untuk Pemilu pada 14 Februari 2024,” ungkapnya.
Firmansyah mengungkapkan bahwa Disdukcapil Anambas aktif melakukan perekaman, bahkan dengan metode jemput bola atau door to door.
Dalam rangka mendukung Surat Edaran Bupati Kepulauan Anambas, Disdukcapil Anambas mengajak masyarakat, termasuk disabilitas dan lansia, yang belum memiliki KTP-el untuk memberikan informasi kepada mereka. Upaya ini dilakukan guna memastikan perekaman KTP-el sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Menurut data Disdukcapil Anambas, masih terdapat 258 warga yang belum melakukan perekaman KTP-el. Sebagian besar dari mereka adalah siswa-siswi di sekolah dan mahasiswa yang berada di luar Anambas. Firmansyah optimistis bahwa target perekaman KTP-el untuk bulan Februari 2024 dapat tercapai.
Firmansyah mengungkapkan, dalam upaya mencapai target tersebut, pada 13 Januari 2024, Disdukcapil Anambas akan melakukan perekaman KTP-el di Kecamatan Kute Siantan, Palmatak, dan melalui metode jemput bola di UPT Letung, khususnya di sekolah-sekolah.
Prestasi Disdukcapil Anambas terlihat dari capaian perekaman KTP-el di Desember 2023, yang sudah melebihi target nasional sebesar 99,77 persen, sedangkan target nasional adalah 99 persen. (Akbar)