Lingga, Anambasnews.com – Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Maya Sari, menyampaikan laporan terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas kegiatan Peningkatan Sarana dan Prasarana Pendidikan Dasar Tahun 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai I Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, Kota Batam, pada Rabu, 4/2/2026.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Lingga M. Nizar, Wakil Bupati Lingga H. Novrizal, Kepala Dinas DP2KA Kabupaten Lingga, serta tamu undangan lainnya.
Maya Sari menegaskan bahwa LHP BPK menjadi instrumen penting untuk memastikan pelaksanaan program pembangunan, khususnya di sektor pendidikan Kabupaten Lingga, berjalan sesuai ketentuan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat setempat.
“Laporan Hasil Pemeriksaan ini menjadi bahan evaluasi bersama agar peningkatan sarana dan prasarana pendidikan dasar benar-benar tepat sasaran dan memberi dampak langsung bagi kualitas pendidikan yang baik,” ujar Maya Sari.
Ia menambahkan, DPRD Kabupaten Lingga akan menjalankan fungsi pengawasan secara optimal serta mendorong pemerintah daerah untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara serius dan bertanggung jawab.
“DPRD Kabupaten Lingga berkomitmen mengawal tindak lanjut rekomendasi BPK, sehingga tata kelola anggaran semakin akuntabel dan transparan, serta berdampak pada peningkatan layanan pendidikan bagi anak-anak kita yang bersekolah,” tegasnya.
Melalui sinergi antara legislatif dan eksekutif, Maya Sari berharap upaya peningkatan sarana dan prasarana pendidikan di Kabupaten Lingga dapat terus berkelanjutan dan sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan daerah untuk menjadi yang terbaik.(*Suharman)













