Natuna, Anambasnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna mengaktifkan kembali kegiatan apel pagi bersama di halaman Kantor Bupati Natuna Bukit Arai pada Senin, 19 Januari 2026.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Natuna H. Boy Wijanarko Varianto, yang bertindak sebagai pembina apel, menegaskan bahwa kegiatan ini akan menjadi rutinitas wajib setiap hari Senin. Menurutnya, kehadiran dalam apel pagi merupakan tolok ukur utama dalam menilai kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Alhamdulillah hari ini kita mulai lagi melaksanakan apel pagi bersama. Ini merupakan salah satu indikator kedisiplinan kita sebagai ASN tanpa terkecuali – baik PNS, PPPK, maupun PPPK Paruh Waktu, semua sama,” ujar Boy.
Apel pagi pusat di kompleks perkantoran Kantor Bupati wajib diikuti seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkantor di sana. Sementara OPD yang berada di luar kompleks diwajibkan melaksanakan apel pagi secara mandiri di kantor masing-masing.
Pada kesempatan tersebut, Sekda memberikan instruksi tegas kepada para pimpinan OPD agar bagian kepegawaian melakukan pencatatan kehadiran secara akurat. Data kehadiran harus dilaporkan saat apel berlangsung.
Selain itu, Boy juga menyoroti praktik “absensi nakal” yang masih kerap ditemukan. Ia menyayangkan adanya oknum pegawai yang hanya hadir untuk absensi pagi dan sore, namun tidak menjalankan tugas di sela waktu tersebut.
“Saya meminta bagian kepegawaian di masing-masing OPD untuk mengawasi dan mencatat ASN yang berperilaku demikian. Laporan akan diteruskan langsung kepada Bupati Natuna,” tambahnya.
Langkah tegas ini diambil sebagai upaya membenahi integritas dan etos kerja pegawai. Boy berharap pengaktifan apel pagi dan pengawasan ketat absensi dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.(*Jahari)













