ANAMBASNEWS.COM – Pangkalan TNI AL (Lanal) Tarempa berhasil mengamankan satu unit lori berwarna merah yang diduga mengangkut ribuan bungkus rokok ilegal di Pelabuhan Roro, Desa Matak, Kecamatan Kute Siantan, Rabu, 5 Maret 2025.
Lori tersebut baru saja tiba dari Tanjung Uban, Bintan, sebelum akhirnya diamankan oleh petugas.
Kepala Penerangan Lanal Tarempa, Letda Eko, membenarkan adanya operasi penangkapan ini.
“Ya benar, kita ada giat (penangkapan). Nanti segera dirilis,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Saat ini, petugas sedang memuat barang bukti ke dalam kapal milik TNI AL.
Rokok ilegal yang diamankan rencananya akan dibawa dari Matak ke Markas Komando (Mako) Lanal Tarempa untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Penangkapan ini menunjukkan komitmen Lanal Tarempa dalam memberantas peredaran barang ilegal di wilayah Kepulauan Anambas.
Pihak berwenang masih melakukan pendalaman terkait asal-usul barang dan pihak-pihak yang terlibat dalam penyelundupan ini.(Ak)













