Batam

Komisi IV DPRD Batam Upayakan Solusi Perselisihan PT Rigspek Perkasa

18
×

Komisi IV DPRD Batam Upayakan Solusi Perselisihan PT Rigspek Perkasa

Sebarkan artikel ini
Komisi IV DPRD Kota Batam menggelar RDPU terkait perselisihan hubungan industrial antara PT Rigspek Perkasa dengan mantan karyawannya, Rimbun Simanjuntak, Rabu, 3/9/2025. (Foto: DPRD)

ANAMBASNEWS.COM, Batam – Komisi IV DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait perselisihan hubungan industrial antara PT Rigspek Perkasa dengan mantan karyawannya, Rimbun Simanjuntak, pada Rabu, 3 September 2025.


Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, Dandis Rajagukguk ST, didampingi Wakil Ketua Drs. H. Surya Makmur Nasution MHum, serta anggota Komisi IV lainnya, yakni Taufik Ace Muntasir, Tapis Dabal SIahaan, dan Warya Burhanuddin.

Selain berupaya mempertemukan kedua belah pihak yang berselisih, Komisi IV juga mengundang perwakilan dari UPT Pengawas Tenaga Kerja Provinsi Kepulauan Riau dan pejabat dari Dinas Tenaga Kerja Kota Batam untuk memberikan pandangan dan masukan terkait penyelesaian masalah ini.


Namun, pihak perusahaan tidak mengirimkan perwakilan untuk menghadiri RDPU tersebut, yang sangat disayangkan oleh Dandis Rajagukguk. Komisi IV berupaya mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak, terutama terkait tuntutan pesangon yang menjadi inti permasalahan. Dandis menegaskan pentingnya penyelesaian yang mengedepankan ketentuan perundang-undangan.
“Jika persoalan ini dibiarkan berlarut-larut, akan menghabiskan energi dan waktu kedua belah pihak. Bagi perusahaan, hal seperti ini juga dapat menimbulkan imej yang kurang baik,” ujar Dandis.


Komisi IV berharap RDPU ini dapat menciptakan jalan tengah yang adil, sehingga masalah dapat diselesaikan tanpa menimbulkan kerugian lebih lanjut bagi pekerja maupun perusahaan. Mengingat ketidakhadiran pihak perusahaan, RDPU ini akan dijadwalkan ulang dalam waktu dekat.(**Dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *