ANAMBASNEWS.COM, Batam – Komisi IV DPRD Kota Batam melakukan inspeksi mendadak ke PT Rotary Engineering Indonesia di kawasan industri shipyard Tanjung Uncang, Selasa, 29 Juli 2025. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut dari laporan mantan karyawan terkait hak-hak yang belum diselesaikan setelah pemutusan hubungan kerja (PHK).
Ketua Komisi IV, Dandis Rajagukguk, menjelaskan bahwa sidak ini bertujuan untuk memfasilitasi penyelesaian yang adil bagi kedua belah pihak, tanpa merugikan pekerja dan menjaga stabilitas perusahaan. Dalam pertemuan dengan manajemen PT Rotary, Komisi IV mendesak perusahaan untuk menuntaskan seluruh kewajiban terhadap mantan karyawan.
Menurutnya, Deputy General Manager PT Rotary, Benny Johnson, berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan dengan mantan karyawannya sesegera mungkin.
Komisi IV akan terus memantau perkembangan persoalan ini dan memastikan bahwa hak-hak pekerja yang ter-PHK dipenuhi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami ingin persoalan ini selesai dengan baik, tanpa merugikan pekerja, tapi juga tetap menjaga stabilitas perusahaan. Jangan sampai hal kecil seperti ini justru berdampak pada operasional dan performance perusahaan, terlebih Pak Benny pengusaha muda,” ungkap Dandis.(**Dan)