BintanKepri

Kejati Kepri Gencarkan Kembali Program JMS di Bintan: Edukasi Hukum Sejak Dini

21
×

Kejati Kepri Gencarkan Kembali Program JMS di Bintan: Edukasi Hukum Sejak Dini

Sebarkan artikel ini
Kejati Kepri melaksanakan Program JMS di Bintan, Selasa, 29/7/2025. (Foto: Ist)

ANAMBASNEWS.COM, Bintan – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau terus memperkuat komitmennya dalam membentuk generasi muda yang sadar hukum melalui Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), di SMK Negeri 1 Seri Koala Lobam, Kabupaten Bintan, pada Selasa, 29 Juli 2025.

Program JMS ini mengangkat tema penting tentang “Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya (Napza), Anti Perundungan (Bullying), serta Bijak Bermedia Sosial.” Kegiatan ini diikuti oleh 150 siswa dan para guru SMKN 1 Seri Koala Lobam.

Dalam sesi penyuluhan, Yusnar Yusuf, Kasi Penerangan Hukum Kejati Kepri, menyampaikan materi tentang bahaya Napza. Ia menjelaskan bahwa narkotika dan psikotropika memiliki efek merusak sistem saraf dan kesadaran, serta menimbulkan ketergantungan yang berat. Yusnar juga menekankan pentingnya rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba.

Sementara itu, Kasi III Kadek Agus Ambara Wisesa memaparkan materi tentang bullying dan etika bermedia sosial. Ia menjelaskan bahwa bullying bukan hanya sebatas kekerasan fisik, namun juga verbal dan psikologis. Kadek juga mengajak siswa untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

Kegiatan JMS ini berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab antara siswa dan para jaksa. Topik yang dibahas pun beragam, mulai dari efek hukum penyalahgunaan narkoba hingga kiat aman menggunakan media sosial.

Selain itu, Kepala SMKN 1 Seri Koala Lobam, Sri Yurmiyanty, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. “Program JMS bukan sekadar penyuluhan, tapi investasi jangka panjang dalam membangun generasi muda yang cerdas hukum dan berkarakter,” ujarnya.

Program Jaksa Masuk Sekolah menjadi sarana efektif untuk memperkenalkan dunia hukum kepada pelajar dalam suasana yang edukatif dan aplikatif.

Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Tinggi Kepri berharap dapat menanamkan nilai-nilai kesadaran hukum, anti-narkoba, anti-kekerasan, dan etika digital kepada generasi muda sebagai modal utama membangun bangsa yang berkeadaban dan berintegritas.(**Anwar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *