ANAMBASNEWS.COM, Natuna – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menetapkan wilayah Air Batu, Kelurahan Sedanau, Kecamatan Bunguran Barat, Kabupaten Natuna, sebagai lokasi Kampung Nelayan Maju (Kalaju).
Menurut Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Natuna, Hadi Suryanto, penetapan Kampung Nelayan Maju itu berdasarkan hasil survei tim Kementerian KP di lapangan.
Lanjut diterangkan Hadi Suryanto, dengan ditetapkannya Air Batu Kelurahan Sedanau sebagai Kampung Nelayan Maju, Kementerian KP akan membangun beberapa infrastruktur pendukung program Kalaju.
“Ada 4 infrastruktur yang akan dibangun, diantaranya gerbang, perbaikan pelantar ebih kurang mencapai 200 meter, pembuatan MCK, tempat sampah,” ungkapnya saat dijumpai di Kantor Dinas KP, Komplek Masjid Agung Natuna, Senin 6 November 2023.
Adapun anggaran pembangunan Kalaju tersebut bersumber dari anggaran Kementerian KP dengan nilai sekitar Rp600 juta.
“Anggaran murni dari kementerian, itupun pengerjaan kami akan melibatkan masyarakat setempat sebagai peluang pekerjaan masyarakat di wilayah tersebut juga,” jelasnya.
Hadi Suryanto berharap dengan adanya Program Kalaju tersebut, bisa meningkatkan prekonomian masyarakat Natuna, terutama di Kelurahan Sedanau.
“Untuk pembangunan insyaallah jika tidak ada halangan awal tahun 2024 akan selesai,” pungkasnya.(Sarwanto)