Anambas

Ketua PABPDSI Anambas Hadiri Rakerda di Karimun

273
×

Ketua PABPDSI Anambas Hadiri Rakerda di Karimun

Sebarkan artikel ini
Fhoto bersama PABPDSI Kabupaten Kepulauan Anambas dan PABPDSI Kabupaten Karimun./ist

ANAMBASNEWS.COM – Ketua dan Wakil Ketua PABPDSI Kabupaten Kepulauan Anambas menghadiri kegiatan rapat kerja daerah (Rakerda) PABPDSI Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau, Kamis 14 Oktober 2021.

Ketua PABPDSI Kabupaten Kepulauan Anambas, Umardi, mengatakan, tujuan dari kegiatan ini adalah menjalankan silahturahmi antara PABPDSI Anambas dan Kabupaten Karimun, serta untuk bisa menjalankan tufoksi tugas (Badan Permusyawaratan Desa) BPD agar bersinergi bersama Desa.

Umardi menjelaskan, tugas dan fungsi BPD Berdasarkan Peraturan Menteri dalam Negeri Republik Indonesia nomor 110 tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa.

Membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.

Selanjutnya, menggali aspirasi masyarakat, menampung aspirasi masyarakat mengelola aspirasi masyarakat, menyalurkan aspirasi masyarakat, menyelenggarakan musyawarah BPD, menyelenggarakan musyawarah Desa, membentuk panitia pemilihan Kepala Desa.

Menyelenggarakan musyawarah Desa khusus untuk pemilihan Kepala Desa antarwaktu, membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Desa
bersama Kepala Desa, melaksanakan pengawasan terhadap kinerja Kepala
Desa.

Kemudian, melakukan evaluasi laporan keterangan penyelenggaraan pemerintahan Desa, menciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan Pemerintah Desa dan lembaga Desa lainnya serta melaksanakan tugas lain yang diatur dalam ketentuan.

Sambung Umardi, saat ini jumlah anggota BPD seluruh Kabupaten Kepulauan Anambas diperkirakan 300 orang.

“Dengan Raker ini, kedepannya semoga PABPDSI Anambas bisa juga melaksanakan rakerda nantinya,” ucap umar saat dihubungi Anambasnews.com. (*Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *