ANAMBASNEWS.COM – Polres Kepulauan Anambas melaksanakan Sosialisasi Giat Binpolmas Satbinmas tentang membangun kesadaran hukum masyarakat dalam mendukung program pemerintah dalam mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur di Desa Tarempa Barat Daya, Kecamatan Siantan, Kamis 14 Oktober 2021.
“Ditengah-tengah masyarakat juga kita memberikan pemahaman tentang hukum dan dasar hukum yang ada di Negara Republik Indonesia untuk bisa membentuk kelompok masyarakat sadar hukum dalam mendukung program prioritas Kapolri dalam pemantapan harkamtibmas di Wilayah Desa Tarempa Barat Daya pada khususnya dan Kabupaten Kepulauan Anambas pada umumnya,” ucap Kasat Binmas, AKP Fauzi.
Fauzi mengajak seluruh masyarakat untuk tertib dan taat akan hukum khususnya dalam menghadapi pandemi Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Anambas dalam menjalankan protokol kesehatan.
Selain itu, Fauzi menjelaskan tentang bahaya narkoba dan penyalahgunaan narkotika memang bukan hal yang asing. Tindakan ini tidak hanya dilakukan oleh orang biasa, tetapi juga kerap dilakukan oleh public figure.
“Apabila dilakukan untuk alasan rekreasi, jelas penggunaan narkotika ini menjadi tindakan yang melanggar hukum. Pelakunya bisa dituntut hukuman penjara atau juga bisa ditempatkan dipusat rehabilitasi,” ujarnya.
Disamping itu, Polres Kepulauan Anambas juga memberikan dua Kitab Al quran untuk membangun semangat masyarakat dalam membentuk pribadi yang taat kepada agama dan sadar akan hukum di dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat. (*Red)