ANAMBASNEWS.COM – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas, Yopi Susanto, membuka secara resmi Sosialisasi dan Inplementasi Peraturan dan Non Peraturan Bawaslu, di Hotel Anambas Ini, Kamis 24 November 2022 pagi.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas, Yopi Susanto, mengucapkan terimakasih kepada para undangan yang telah hadir dalam acara sosialisasi Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas.
Tujuan kegiatan ini yaitu, mengelar sosialisasi terkait implementasi peraturan dan peraturan Bawaslu kepada masyarakat.
Dalam hal ini, kata Yopi, khusus kepada kepala desa langkah awal dalam membangun koordinasi.
“Insyaallah tahun 2024, pemilu dan pemilihan secara serentak secara nasional yang pertama diadakan secara bersama,” kata Yopi Susanto.
“Saya harap juga pada media bisa memberikan informasi baik kepada masyarakat dalam partisipasi dalam kegiatan Bawaslu,” katanya.
Sementara, Sekretaris Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas, berharap kepada peserta kegiatan dapat mengikuti sosialisasi ini dengan sebaik- baiknya.
Ia menjelaskan, maksud dan tujuan kegiatan ini adalah menyampaikan pengatahuan kepada masyarakat dengan tujuan meminimalisir terhadap pelanggaran pemilu di wilayah Kabupaten kepulauan Anambas.
Menurutnya, sebagai pemateri dari personil Polres Kabupaten Kepulauan Anambas dan Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa.
Acara sosialisasi dihadiri, Polres Kepulauan Anambas, Cabjari Natuna di Tarempa, Kepala Desa Se Kabupaten Kepulauan Anambas dan Insan pers. (Roza)