ANAMBASNEWS.COM – Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarempa, Ispaisah beserta rombongan hadir dalam kegiatan Penandatangan NPHD dan BAST Hibah Tanah di Kantor Bupati Kepulauan Anambas, Senin 18 September 2023.
Dengan telah disetujuinya permintaan lahan berupa tanah dengan luas ±6500 M2 (meter persegi) dan sudah sampai ke proses Hibah, maka tercapailah upaya pembangunan Kantor Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarempa di Kabupaten Kepulauan Anambas yang diharapkan akan meningkatkan pelayananan keimigrasian yang lebih baik.
Kegiatan penandatanganan serah terima tersebut dilakukan oleh Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris kepada Kepala Kantor Imigrasi Tarempa, Ispaisah yang dihadiri oleh Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kepulauan Anambas, Wahyu Tri Handoyo dan juga Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar.
Dalam pidatonya, Kepala Kantor Imigrasi Tarempa, Ispaisah menyampaikan, “Imigrasi Tarempa mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini kepada Bapak Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas beserta Jajarannya, yang sangat responsif menindaklanjuti permintaan lahan dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarempa yang merupakan salah satu unit kerja dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau serta menyetujui proses Hibah Tanah Hak Pakai kepada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarempa yang nantinya lahan tersebut akan dipergunakan untuk pembangunan Kantor Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).
“Dengan telah disetujuinya penyerahan lahan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas kepada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarempa, menjadi bukti bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau siap membantu serta mendukung pembangunan ekonomi Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas. Ini merupakan salah satu bentuk nyata Kantor Imigrasi Tarempa menjalankan salah satu fungsi dari Keimigrasian yaitu sebagai Fasilitator Pembangunan Ekonomi di daerah,” kata Ispaisah.(Akbar)