ANAMBASNEWS.COM – Kepala Desa Air Biru, Badri, berhasil meraih sertifikat dari Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) pada Jumat, 15 November 2024.
Sertifikat dengan nomor SERT-0525/Direks/XI/2024 ini diberikan sebagai pengakuan atas partisipasinya dalam Workshop Regional Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Wilayah Indonesia Bagian Barat Tahun 2024. Workshop tersebut mengusung tema “Strategi Penguatan BUMDesa: Sinergi Optimalisasi Potensi Lokal Desa.”
Badri mengungkapkan bahwa dirinya kerap mengikuti kegiatan AAIPI, baik melalui daring bersama Kementerian Desa maupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepulauan Riau.
“Iya, saya sering mengikuti kegiatan AAIPI melalui Zoom Kementerian dan BPKP Provinsi Kepulauan Riau,” ujar Badri saat dikonfirmasi media ini, Selasa, 19 November 2024.
Dalam pengelolaan keuangan desa, Badri menekankan pentingnya transparansi, terutama dalam mengelola Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) setiap tahunnya. Pemerintah Desa Air Biru terus menjunjung tinggi keterbukaan kepada masyarakat.
“Dalam sebuah kebijakan untuk membangun desa, Pemdes tetap melakukan Musyawarah Desa (Musdes) bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat Desa Air Biru,” jelasnya.
Dengan penghargaan ini, Badri berharap dapat terus meningkatkan tata kelola keuangan desa secara optimal demi kemajuan Desa Air Biru dan kesejahteraan warganya.
“Semoga penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk mengelola keuangan desa dengan sebaik-baiknya demi kepentingan masyarakat,” tutupnya.
Pengakuan dari AAIPI ini menjadi bukti nyata komitmen Desa Air Biru dalam membangun tata kelola keuangan yang transparan, efektif, dan berorientasi pada pengembangan potensi lokal.(Red)













