ANAMBASNEWS, Natuna – Pajak Daerah Kabupaten Natuna dari sektor petambangan dinyatakan sudah tidak ada lagi, pasalnya perusahaan tambang pasir kuarsa tidak beroperasi selama beberapa bulan kedepan.
Hal ini dinyatakan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Natuna, Suryanto, Senin, 4 Desember 2033.
Ia mengatakan, perusahaan tambang sudah menghentikan operasinya karena pertimbangan gelombang tinggi dan angin kencang.
Sehingga kegiatan loading eksport mereka tidak dapat dilaksanakan selama musim utara berlangsung.
“Maka sejak pertengahan November kemarin kita tidak ada menerima pajak daerah dari sana,” kata Yanto.
Ia mengaku tidak mengetahui sampai kapan penerimaan pajak daerah itu bisa diterima lagi oleh Pemerintah Kabupaten Natuna.
Karena pajak daerah tergantung operasi tambang. Dan untuk saat ini operasi tambang sedang terkenda cuaca.
“Kalau itu tanya BMKG kira-kira berapa lama cuaca tidak baik seperti ini,” ujarnya.
Namun begitu Yanto berharap agar kedaan tidak menguntungkan ini dapat segera berakhir.
“Doain ya, supaya angin cepat reda,” pintanya.
Adapun terkait total pajak daerah yang sudah berhasil dihimpun Pemkab Natuna sampai saat ini dari sektor pertambangan pasir kuarsa, Yanto tidak memberikan jawaban terhadap pertanyaan media ini. (Sarwanto)