ANAMBASNEWS.COM, Natuna – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) gelontorkan anggaran Rp23 miliar untuk pembangunan pengaman Pantai Pulau Subi Kecil di Kabupaten Natuna pada tahun 2024.
Berdasarkan data yang diterima media ini, pagu anggaran tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dengan volume pekerjaan 0,3 kilometer.
Dengan pemanfaatan barang atau jasa bulan Maret sampai Desember 2024 dan jadwal pemilihan penyedia Desember 2023 sampai Maret 2024.
Sementara, di data terpisah Kementerian PUPR juga mengalokasikan anggaran Supervisi Pembangunan Pengaman Pantai Pulau Subi Kecil di Kabupaten Rp1 miliar dengan jenis pengadaan jasa konsultansi.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Agus Supardi belum berhasil dikonfirmasi perihal pembangunan pengaman Pantai Pulau Subi Kecil. (Sarwanto)