ANAMBASNEWS.COM, Natuna – Kementerian Investasi atau yang dikenal dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan membantu Natuna dalam melakukan studi kelayakan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maritim pada tahun ini.
Natuna yang menjadi pionir usulan konsep KEK maritim bertujuan menjajaki peluang ekonomi melalui kerja sama dengan Kementerian.
Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Natuna, Ahmad Sofian, menyatakan kajian tersebut akan berlanjut ke tahap kelayakan, mengevaluasi potensi keuntungan dan kerugian.
Natuna menonjol sebagai wilayah pertama yang mengusulkan konsep tersebut di antara 38 KEK yang ada di Indonesia, mencerminkan potensi unik yang diidentifikasi oleh Wakil Bupati Natuna.
“Konsep KEK maritim memperluas prospek perekonomian kawasan, mencakup berbagai sektor menjadi satu kesatuan platform,” ujar Ahmad Sofian, pada Jumat 12 Januari 2024.
Menyoroti potensi Natuna di bidang pariwisata, perikanan, dan perdagangan, Sofian menekankan prospek sektor kelautan yang menjanjikan. Dengan lebih dari 200 kapal besar melewati perairan Natuna setiap hari menuju Selat Phillips di Singapura, terdapat peluang besar untuk memanfaatkan sektor perdagangan.
“Fokus kita di sektor perdagangan. Kalau kita mengadopsi konsep KEK pariwisata, tidak akan sampai di situ,” pungkas Sofian.
Selain kajian tersebut, Kementerian Investasi berencana menyelenggarakan pertemuan bisnis di Natuna tahun ini, mengundang calon investor dan pengusaha untuk menyaksikan potensi yang belum tergali di kawasan tersebut.
“Kami mengantisipasi pengusaha eksternal bergabung dalam pembentukan KEK, meningkatkan kolaborasi ekonomi,” tambah Sofian. (Sarwanto)