KepriTanjungpinang

Kejati Kepri Rayakan Hari Lahir Kejaksaan, Soliditas Korps Adhyaksa Ditekankan

17
×

Kejati Kepri Rayakan Hari Lahir Kejaksaan, Soliditas Korps Adhyaksa Ditekankan

Sebarkan artikel ini
Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, J. Devy Sudarso, (Foto: Ist)

ANAMBASNEWS.COM, Tanjungpinang – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) menggelar upacara peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80 di lapangan kantor Kejati Kepri, Senggarang, Tanjungpinang Timur, pada Selasa (2/9/2025).

Upacara yang berlangsung khidmat ini dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri, J. Devy Sudarso, dan dihadiri oleh seluruh jajaran Kejati Kepri, Kejari Tanjungpinang, Kejari Bintan, para asisten, koordinator, pejabat struktural, pegawai, serta Ketua dan Pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Kepri, IAD Daerah Tanjungpinang, dan IAD Daerah Bintan. Kasi Penkum Kejati Kepri, Yusnar Yusuf Hasibuan, bertindak sebagai Komandan Upacara.

Dalam amanatnya, Jaksa Agung RI yang dibacakan oleh Kajati Kepri, ditekankan bahwa peringatan ini adalah momentum penting untuk evaluasi dan introspeksi, serta memperkuat soliditas Korps Adhyaksa dalam menghadapi kompleksitas tugas di masa depan.

Peringatan 2 September sebagai Hari Lahir Kejaksaan RI ditetapkan melalui Keputusan Jaksa Agung Nomor 196 Tahun 2023, merujuk pada pelantikan Mr. R. Gatot Tanoemihardja sebagai Jaksa Agung pertama oleh Presiden Soekarno pada 2 September 1945.

Dengan tema “Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju”, Jaksa Agung menyoroti peran Kejaksaan dalam mendukung supremasi hukum, stabilitas nasional, dan agenda kepemimpinan negara, sejalan dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, terutama dalam reformasi hukum, birokrasi, serta pemberantasan korupsi dan narkoba.

Kajati Kepri juga membacakan Tujuh Perintah Harian Jaksa Agung, yang menjadi pedoman kerja bagi seluruh insan Adhyaksa, meliputi:

1. Menanamkan semangat kesatuan berlandaskan nilai Tri Krama Adhyaksa dan Trapsila Adhyaksa Berakhlak.
2. Mendukung Asta Cita Presiden–Wakil Presiden, terutama dalam pemberantasan korupsi yang berorientasi pada kepentingan rakyat.
3. Memperkuat peran Kejaksaan dalam sistem peradilan pidana dan sebagai Jaksa Pengacara Negara.
4. Mengoptimalkan budaya kerja kolaboratif dengan integritas, profesionalisme, dan empati.
5. Menerapkan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang berlaku pada awal 2026.
6. Mewujudkan insan Adhyaksa yang profesional, terstandarisasi, dan berintegritas sebagai teladan penegak hukum.
7. Menyeimbangkan penegakan hukum positif dengan nilai keadilan sosial yang humanis, objektif, dan tidak memihak.

Jaksa Agung mengapresiasi capaian Kejaksaan sebagai salah satu lembaga negara yang paling dipercaya masyarakat, berdasarkan survei Indikator (Mei 2025) dan Polling Institute (Agustus 2025). Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras dalam menangani perkara yang mengedepankan keadilan, meningkatkan fungsi intelijen, memberantas korupsi, serta memperkuat kualitas SDM.

Setelah upacara, kegiatan dilanjutkan dengan Upacara Tabur Bunga di perairan Selat Riau, Tanjung Uban, Kabupaten Bintan, sebagai penghormatan atas jasa para Pahlawan Nasional.

Dalam penutup amanatnya, Jaksa Agung menekankan pentingnya semangat pengabdian bagi bangsa dan negara.

Selamat Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80.(*Anwar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *