Tanjungpinang, Anambasnews.com – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau bersama Kementerian Dalam Negeri menggelar Asistensi Penguatan Posyandu Enam Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2026 di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Rabu (22/7/2026). Kegiatan ini menandai perluasan peran Posyandu yang tidak lagi hanya berfokus pada kesehatan, melainkan menjadi pusat layanan dasar terpadu masyarakat.
Pembina Posyandu Provinsi Kepri Dewi Kumalasari menjelaskan transformasi ini mencakup enam sektor utama: pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, hingga kesejahteraan sosial.
“Posyandu ke depan tidak sekadar melayani ibu dan anak, melainkan menjadi simpul pelayanan mulai dari pendidikan, air bersih, rumah layak huni, ketertiban, hingga bantuan sosial. Ini agar manfaat pemerintah benar-benar dirasakan langsung warga,” ujar Dewi.
Ia juga mengapresiasi dedikasi ribuan kader di tujuh kabupaten/kota se-Kepri sebagai ujung tombak pelaksanaan program.
Sementara itu, Pembina Kesekretariatan Posyandu Pusat Yane Adrian Bima Arya membacakan sambutan Pembina Umum Posyandu Pusat Tri Tito Karnavian. Ia menilai karakteristik wilayah kepulauan membuat kehadiran Posyandu semakin vital untuk menjangkau daerah terluar.
“Kepri berpotensi menjadi teladan bagi daerah kepulauan lain. Keberhasilan di sini bukti nyata sinergi pusat, daerah, dan kader dalam menghadirkan layanan berkualitas,” tegasnya.
Hingga saat ini tercatat 1.398 Posyandu di Kepri telah terverifikasi, serta 238 unit masih dalam proses pendataan. Secara nasional sudah ada 13.353 Posyandu yang masuk basis data resmi. Pemerintah mendorong percepatan verifikasi guna memperkuat tata kelola dan profesionalisme Posyandu.(*Dani)













