ANAMBASNEWS.COM, Batam – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam menerima penyerahan tersangka dan barang bukti terhadap 35 tersangka demo kerusuhan di depan Kantor BP Batam, Jumat, 8 Desember, 2023.
“Hasil dari Penyidik Polresta Barelang ke Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Batam sebanyak 34 tersangka dilakukan penahanan di Rutan,” Kata Andreas Tarigan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Batam.
Ia mengatakan, 1 tersangka inisial S (pelajar SMK) di lakukan penahanan Kota, karena saat ini sedang menempuh pendidikan.
“Jadi penyerahan 35 tersangka yang sudah di serahkan oleh Kejari (Kejaksaan Negeri) Batam, dilakukan untuk proses selanjutnya,” ucap Andreas Tarigan.
“Setelah kami proses ke 35 orang tersangka tersebut di lanjutkan ke proses sidang Pengadilan Negeri Batam,” pungkasnya. (Burhan)