ANAMBASNEWS.COM – Kebijakan baru dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang memperbolehkan pemerintah daerah kembali menggelar berbagai acara di hotel disambut antusias oleh para pelaku industri perhotelan di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Salah satu pihak yang menyatakan dukungan terhadap kebijakan ini adalah Deni Tan, carateker pengurus Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Anambas. Menurutnya, keputusan ini menjadi angin segar bagi industri perhotelan yang sempat terpuruk akibat larangan sebelumnya yang diberlakukan demi efisiensi anggaran.
“Selama 5 bulan ini kita ikat pinggang kuat-kuat, berharap dari tamu swasta saja,” ujar Deni Tan pada Senin, 9 Juni 2025.
Ia mengungkapkan bahwa minimnya kegiatan dari instansi pemerintah membuat banyak hotel di Anambas harus bertahan dengan keterbatasan, bahkan terpaksa mengurangi jumlah karyawan karena beban operasional tidak sebanding dengan pendapatan.
Larangan yang sebelumnya diberlakukan pemerintah berdampak signifikan terhadap keberlangsungan usaha hotel dan restoran di Anambas. “Dengan kebijakan yang pernah dilarang pemerintah sebelumnya dengan alasan efisiensi anggaran, tentunya berdampak pada sejumlah hotel yang memberhentikan karyawannya,” jelas Deni.
Menyambut perubahan kebijakan ini, Deni dan pelaku usaha lainnya tidak tinggal diam. Mereka berencana melakukan pendekatan langsung ke Pemerintah Kabupaten Anambas maupun instansi vertikal untuk kembali menarik kegiatan agar dilaksanakan di hotel dan restoran lokal.
“Meski anggaran dialihkan ke kegiatan lain, tentu kami berusaha untuk menjemput bola. Biar hidup lagi industri perhotelan dan restoran ini,” tegasnya.
Dengan dibukanya kembali peluang kerja sama dengan instansi pemerintah, pelaku usaha perhotelan diharapkan dapat bangkit dari keterpurukan dan berkontribusi terhadap perekonomian daerah secara lebih optimal.(Ak)













