ANAMBASNEWS.COM – Upaya Pencegahan Penyebaran Covid -19, Polres Kepulauan Anambas melasanakan kegiatan pengecekan Posko Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diwilayah Desa Tarempa Barat Desa Sri Tanjung dan Tarempa beach Kecamatan Siantan
Kegiatan dipimpin oleh Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Cakhyo Dipo Alam dan diikuti oleh Kapolsek siantan IPTU Gunawan Husain, Kanit Reskrim Polsek Siantan, Ipda Robin, Kanit Samapta Polsek Siantan.
Selanjutnya, Ipda Muslim, Kanit Provos Polsek Siantan Bripka Riski Heru putra, Brigadir Polsek Siantan, Bripka Raja Faisal, Bhabinkamtibmas Desa Tarempa Barat, Briptu Nadia Triwati, Bhabin Kamtibmas Desa Sri Tanjung Briptu Reva Simorangkir.
Selain itu, Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Cakhyo Dipo Alam, mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk melakukan pengecekan perlengkapan alat protokol kesehatan seperti tong cuci tangan atau handsanitizer yang tersedia diseluruh posko PPKM yang ada di Wilayah Desa Tarempa Barat dan Desa Sri Tanjung.
Pengecekan selanjutnya yaitu petugas posko yang terdiri dari relawan, staff Desa Tarempa Barat yang berada dilokasi Pos PPKM.
Sementara petugas posko PPKM sampai saat ini, melaksanakan kegiatan secara maksimal dengan cara menghimbau masyarakat Desa Tarempa Barat dan Sri Tanjung agar selalu menerapkan protokol kesehatan.
Kemudian, meminta masyarakat Desa Tarempa Barat agar dapat dirumah saja apabila tidak ada kepentingan yang mendadak guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid -19 yang saat ini sedang meningkat. *Red