ANAMBASNEWS.COM, Rohil – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bagansiapiapi menggelar razia mendadak di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Jumat, 10 Oktober 2025 malam. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.
Razia dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka KPLP) Sigit Pramono, mewakili Kepala Lapas (Kalapas) Asih Widodo. Tim razia juga melibatkan personel dari Polsek Bangko dan Kodim 0321 sebagai Aparat Penegak Hukum (APH) pendamping, serta staf administrasi keamanan dan ketertiban Lapas. Sebelum pelaksanaan, tim diberikan pengarahan dan pembagian tugas.
Dalam arahannya, Kalapas Asih Widodo, melalui Ka KPLP Sigit Pramono, menegaskan komitmen Lapas Kelas II A Bagansiapiapi untuk bebas dari kegiatan “Halinar” (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba).
“Kami berharap tidak ada lagi WBP yang terlibat, baik langsung maupun tidak langsung, dalam praktik terlarang tersebut. Seluruh WBP juga diminta untuk mendukung penuh program pembinaan yang dilaksanakan di dalam Lapas,” ucap Sigit Pramono.
Pada kesempatan razia tersebut, dilakukan pula tes urine secara acak terhadap empat orang WBP. Hasil pemeriksaan oleh tim medis Lapas menunjukkan bahwa keempatnya dinyatakan negatif narkoba.(*Alkaf)













