Natuna

Kadinsos Natuna Imbau RT-RW Melapor Agar Orang Meninggal Tak Dapat Bansos

69
×

Kadinsos Natuna Imbau RT-RW Melapor Agar Orang Meninggal Tak Dapat Bansos

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Natuna saat diwawancari awak media, Selasa (5/9) (Foto : Yahya/Anambasnews)

ANAMBASNEWS.COM — Kepala Dinas Sosial Kabupaten Natuna, Puryanti, meminta agar RT dan RW bisa melaporkan jika ada warganya yang meninggal dunia.

Hal itu dilakukan, untuk meminimalisir terjadinya orang meninggal menerima bantuan sosial (bansos) pemerintah.

“RT-RW melapor ke kades, kades lapor ke camat, nanti camat lapor ke Disduk,” ujar Puryanti saat diwawancarai awak media, Selasa (5/9/2023).

Menurutnya, setiap bulan Dinas Sosial bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Natuna selalu mengupdate data penerima bansos. Jika terdeteksi ada penerima yang meninggal dunia, maka akan segera dikeluarkan.

Sayangnya, sebut Puryanti, data penerima bansos yang sudah meninggal hanya bisa terdeteksi, jika dari pihak keluarga penerima melapor ke Disdukcapil.

“Ketahuan kalau masyarakat lapor ke Disduk, kalau tak lapor, disduk tak tau juga,” ujarnya.

Puryanti pun meminta masyarakat melapor, jika salah satu keluarganya sebagai penerima bansos telah meninggal dunia.

“Tidak perlu takut bansosnya akan hilang, kalau ada penerima bansos meninggal bisa digantikan ke salah satu keluarganya di satu KK, bukan hilang,” jelasnya.

“Yang jelas dilaporkan saja, sehingga tidak menjadi temuan bahwa kami memberikan bantuan ke orang meninggal,” pungkasnya. ***(YAHYA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *