ANAMBASNEWS.COM – Paska berakhirnya masa jabatan, Kepala Desa Batubelah, Babandi melantik atau mengukuhkan Lembaga Kemasyarakatan Desa (Ketua RW dan RT) Se Desa Batubelah. Bertempat di gedung pertemuan, Selasa 10 Januari 2023 pagi.
“Hari ini kami mengukuhkan RW dan RT Se Desa Batubelah sebanyak 12 orang Masa Bakti 2023-2028, saya mengucapkan selamat atas terpilihnya Ketua RW dan RT,” ucap Babandi.
Ia menerangkan, percaya bahwa para Ketua RW dan RT dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawab yang dipercayakan oleh masyarakat.
“RW dan RT merupakan ujung tombak yang ada di Desa tanpa RT dan RW pemerintah Desa sulit untuk mengumpulkan data-data yang akurat,” kata Kades Batubelah.
Babandi berharap para ketua RW dan RT dapat bekerjasama dan membantu pemerintah Desa dalam melaksanakan program pembangunan yang ada di Desa.
Turut hadir, Camat Siantan Timur yang diwakili oleh Sekretaris Kecamatan, ketua BPD beserta Anggota, Ketua PKK, kepala dusun, dan tokoh masyarakat yang ada di Desa.(Roza)