AnambasBerita

Kacabjari Natuna di Tarempa Berharap Kades Hingga Perangkat Desa Jaga Kekompakan

117
×

Kacabjari Natuna di Tarempa Berharap Kades Hingga Perangkat Desa Jaga Kekompakan

Sebarkan artikel ini
Kegiatan pelatihan dan peningkatan kapasitas perangkat Desa, BPD, RW dan RT Desa Mengkait dalam rangka meningkatkan kapasitas perangkat Desa, BPD, RW dan RT Desa terhadap Regulasi Pengelolaan Keuangan Desa, di ruang rapat Hotel Tropica Inn Anambas, Selasa 1 November 2022. foto (ist)

ANAMBASNEWS.COM – Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kajabjari ) Natuna di Tarempa Roy Huffington Harahap, berharap Kepala Desa hingga perangkat desa Mengkait menjaga kekompakan.

Hal ini disampaikan Roy saat mengikuti kegiatan pelatihan dan peningkatan kapasitas perangkat Desa, BPD, RW dan RT Desa Mengkait dalam rangka meningkatkan kapasitas perangkat Desa, BPD, RW dan RT Desa terhadap Regulasi Pengelolaan Keuangan Desa, di ruang rapat Hotel Tropica Inn Anambas, Selasa 1 November 2022.

Roy meminta, agar Desa dapat memberikan bantuan dalam upaya pembangunan Rumah Restorative Justice, serta tidak sungkan-sungkan untuk melapor ke Kantor Cabjari Natuna di Tarempa.

“Apabila mempunyai informasi terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi,” tuturnya.

Selanjutnya kegiatan dilanjutkan penyampaian materi oleh Jaksa Fungsional Harsy Ganda Tiar Sitorus tentang peran aparat penegak hukum (Kejaksan) dalam pembinaan dan pengawasan akuntabilitas keuangan desa.

Adapun materi-materi yang disampaikan adalah tentang tugas dan wewenang Kejaksaan Republik Indonesia berdasarkan undang-undang nomor 11 tahun 2021 tentang perubahan atas undang-undang nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI.

Tindak pidana korupsi merupakan kewenangan Kejaksaan RI. dalam penanganan tindak pidana korupsi, potensi objek yang dikorupsi di suatu desa, penyebab penyalahgunaan Dana Desa, dan prosedur penanganan kasus korupsi di Kejaksaan RI. (*Roza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *