ANAMBASNEWS.COM – Sebanyak 1.164 orang eks honorer di Pemerintah Kabupaten Anambas dinyatakan lulus dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2. Mayoritas dari mereka yang lulus adalah dari formasi teknis.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Anambas, Aan Nugraha, mengatakan bahwa honorer yang dinyatakan lolos ini mayoritas dari formasi teknis dengan jumlah 1.109 orang.
“Kalau formasi guru 58 orang dan formasi 35 orang untuk tenaga kesehatan,” kata Aan Nugraha, Senin, 7 Juli 2025.
Menurut Aan, Rincian Lulusan yaitu, Formasi Teknis, 1.109 orang, Formasi Guru 58 orang dan Formasi Tenaga Kesehatan 35 orang. Kemudian bahwa ada 38 orang yang tidak lulus dalam seleksi ini.
“Nah, pas seleksi tahap satu kan ada 7 orang yang tidak lulus. Kita optimalisasikan ke formasi tahap dua ini. Sebanyak 18 orang tidak lulus karena formasi penuh atau tersisihkan dalam sistem rangking, dan 20 orang tidak hadir saat ujian berbasis komputer,” ujarnya.
Ia menambahkan, Data-data lulusan akan dikirimkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada awal Agustus untuk diproses lebih lanjut.
“Awal Agustus baru kita kirimkan data-data ini ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) biar segera di proses Pertek NIPPPK,” kata Aan Nugraha.
Dengan demikian, para honorer yang lulus seleksi PPPK tahap 2 dapat segera memulai proses menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.(*Ak)













