BeritaHukum dan KriminalNatuna

Jelang Natura, Polres Natuna hingga Polsek Tingkatkan Patroli

53
×

Jelang Natura, Polres Natuna hingga Polsek Tingkatkan Patroli

Sebarkan artikel ini
Personil Polres Natuna melaksanakan Patroli Kamtibmas Malam Minggu di pusat keramaian dan daerah rawan guna menciptakan situasi yang nyaman dan aman jelang pemilu 2023-2024, di Kota Ranai, Sabtu 26/11/2023. (Foto: Yahya/Anambasnews.com).

ANAMBASNEWS.COM, Natuna – Polres Natuna hingga Polsek jajaran melaksanakan Patroli Kamtibmas Malam Minggu di pusat keramaian dan daerah rawan guna menciptakan situasi yang nyaman dan aman jelang pemilu 2023-2024.

Kegiatan ini dilaksanakan hingga dini hari dalam rangka menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru 2024, Minggu 26 November 2023.

Kapolres Natuna AKBP Nanang Budi Santosa, S.I.K juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus bersinergi menciptakan situasi yang aman jelang perayaan Natal dan Tahun Baru.

“Polsek jajaran juga diberikan arahan untuk aktif berkoordinasi dengan komunitas agama untuk menjaga keamanan selama perayaan Natal dan Tahun Baru 2024,” ujarnya.

Budi mengatakan, patroli Kamtibmas Malam Minggu di pusat keramaian dan daerah rawan dilakukan dengan tujuan untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas dan menciptakan situasi yang aman bagi masyarakat.

“Selama patroli, petugas akan mengawasi dan menjaga situasi keamanan baik di pusat keramaian maupun daerah rawan yang memiliki potensi kerawanan,” ucap Budi.

Budi menuturkan, hal ini dilakukan agar masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan tenang dan nyaman. Dalam rangka menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru, Polres Natuna juga melakukan peningkatan patroli dan pengawasan terhadap tempat-tempat ibadah guna menghindari potensi gangguan keamanan.

Dengan adanya kegiatan ini diharapkan masyarakat dapat merasa aman dan nyaman serta dapat menikmati perayaan Natal dan Tahun Baru 2024 dengan tenang.

Polres Natuna juga mengingatkan masyarakat untuk selalu menjaga keamanan dan saling mengingatkan untuk melaporkan segala hal yang mencurigakan kepada pihak berwenang. (Yahya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *