Natuna

Jelang Diskusi Publik, Bupati Natuna Dukung Penuh Pembentukan Provinsi Khusus Kepulauan Natuna Anambas

48
×

Jelang Diskusi Publik, Bupati Natuna Dukung Penuh Pembentukan Provinsi Khusus Kepulauan Natuna Anambas

Sebarkan artikel ini
Bupati dan Wakil Bupati Natuna menghadiri rapat Diskusi publik persiapan panitia secara hybrid melalui Zoom Meeting, Senin, 14/4/2025. (Foto: Ang/Anambasnews.com)

ANAMBASNEWS.COM, Natuna – Menjelang pelaksanaan diskusi publik percepatan pembentukan Provinsi Khusus Kepulauan Natuna Anambas yang akan melibatkan Komisi II DPR RI, Bupati Natuna bersama Wakil Bupati turut hadir dalam rapat persiapan panitia yang digelar secara hybrid melalui Zoom Meeting, Senin, 14 April 2025.

Rapat tersebut juga dihadiri oleh Ketua Badan Perjuangan Pemekaran Provinsi Khusus Kepulauan Natuna Anambas (BP3K2NA), Umar Natuna, beserta jajaran pengurus lainnya. Dalam kesempatan itu, Bupati Natuna menyampaikan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Natuna terhadap usulan pemekaran provinsi khusus tersebut.

“Dari pemerintah daerah Kabupaten Natuna sangat mendukung dan memberikan support untuk pemekaran provinsi khusus, tentunya sesuai dengan undang-undang dan aturan yang berlaku,” ujar Cen Sui Lan.

Sementara itu, Wakil Bupati Natuna Jarmin yang juga bertindak sebagai Ketua Panitia Pelaksana Focus Group Discussion (FGD), memastikan seluruh persiapan teknis dan non-teknis telah dirancang agar pelaksanaan diskusi publik pada 23 April mendatang di Gedung Sri Srindit berjalan lancar dan sesuai rencana.

Diskusi publik ini akan menghadirkan berbagai pihak penting, di antaranya Anggota DPR RI Dapil Kepri, DPD RI Dapil Kepri, Gubernur Kepri, Ketua DPRD Provinsi Kepri, Bupati Natuna dan Anambas, anggota DPRD kabupaten dari kedua wilayah, serta tokoh masyarakat, adat, agama, akademisi, dan mahasiswa.

Sebagai narasumber utama dalam diskusi nanti adalah Ketua Komisi II DPR RI, Ketua Tim Kajian Akademis dari Universitas Maritim Raja Ali Haji, serta Ketua BP3K2NA.

Selain membahas usulan pemekaran, kehadiran Ketua Komisi II DPR RI bersama rombongan diharapkan mampu menyerap aspirasi masyarakat Natuna dan Anambas yang sejak 14 Desember 2021 telah menyelenggarakan Musyawarah Besar dalam rangka perjuangan pemekaran wilayah tersebut.

“Adapun tujuan lainnya adalah membangun sinergi kebijakan pusat dan daerah, menghimpun gagasan serta pemikiran, dan menginventarisasi dokumen sebagai bagian dari proses administrasi,” jelas Umar Natuna selaku Ketua BP3K2NA.

Senada dengan itu, Ahmad Yani, Wakil Ketua BP3K2NA dari Kabupaten Kepulauan Anambas, turut menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah positif yang menjadi pijakan penting untuk masa depan Kepulauan Natuna Anambas.

Diskusi publik ini menjadi momentum krusial dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat agar terbentuknya Provinsi Khusus Kepulauan Natuna Anambas dapat segera terwujud.(Ang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *