Anambas

Hari Desa Nasional 2026: Desa Putik Raih Penghargaan dari Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas

34
×

Hari Desa Nasional 2026: Desa Putik Raih Penghargaan dari Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas

Sebarkan artikel ini
Kajari Kepulauan Anambas, Budhi Purwanto, S.H, MH menyerahkan Penghargaan kepada Kepala Desa Putik, Azman, (Foto: Ist)

Anambasnews.com – Pemerintah Desa Putik Kecamatan Palmatak menerima penghargaan sebagai Juara Peserta Lomba Tertib Pengelolaan Keuangan Desa dan Kepatuhan Entry Aplikasi Jaga Desa dalam rangka Hari Desa Nasional Tahun 2026 dari Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas pada Jumat, 2 Januari 2026.

Penghargaan ini menjadi bukti komitmen Desa Putik dalam menjalankan tata kelola keuangan yang baik dan mendukung program pencegahan korupsi melalui pemanfaatan teknologi digital.

Aplikasi Jaga Desa sendiri merupakan inovasi Kejaksaan Agung untuk memantau dan mengawasi pengelolaan dana desa secara transparan dan akuntabel, sesuai dengan Instruksi Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023.

“Penghargaan ini adalah hasil kerja keras seluruh tim pemerintahan desa dan dukungan penuh dari masyarakat. Kami selalu berusaha menjalankan pengelolaan keuangan dengan tertib dan akuntabel, serta memastikan setiap data terkait dana desa tercatat dengan benar dalam aplikasi Jaga Desa. Semoga prestasi ini dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di wilayah Kepulauan Anambas untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan,” kata Kepala Desa Putik, Azman, saat di konfirmasi pada Minggu, 4 Januari 2026.

Azman menambahkan, meskipun Hari Desa Nasional secara resmi diperingati pada tanggal 15 Januari setiap tahunnya, penghargaan ini menjadi momentum awal untuk memperkuat peran desa sebagai subjek pembangunan.

Desa Putik juga berkomitmen untuk terus mengoptimalkan penggunaan dana desa guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung berbagai program pembangunan yang berkelanjutan.(*Ak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dilarang mengambil konten!!