Tanjungpinang, Anambasnews.com – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau, H. Mustamin Bakri, menghadiri Rapat Pimpinan Provinsi (Rapimprov) Kadin Kepri Tahun 2025 di Aston Tanjungpinang Hotel and Conference Center, Minggu (9/11/2025).
Rapimprov yang dibuka oleh Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, mengusung tema “Percepatan Investasi Indonesia Menuju Pertumbuhan Ekonomi di Atas 8 Persen.”
Acara ini dihadiri oleh Erwin Aksa Wakil Ketua Umum Koordinator (WKUK) Bidang Organisasi, Komunikasi, dan Pemberdayaan Daerah Kadin Indonesia politisi Partai Golkar Anggota DPR RI dan Rombongan, Ketua Kadin Kepri, Akhmad Maruf Maulana dan Pengurus serta Ketua Kadin Kabupaten Kota Se Kepri dan perwakilan pemerintah daerah.
H. Mustamin Bakri mengapresiasi Rapimprov Kadin Kepri sebagai forum penting untuk memperkuat peran dunia usaha dalam pembangunan ekonomi daerah, khususnya di wilayah perbatasan seperti Natuna dan Anambas.
“Rapimprov ini momentum penting bagi dunia usaha untuk melihat potensi investasi di daerah perbatasan. Natuna dan Anambas memiliki sumber daya alam yang melimpah dan posisi strategis yang menarik bagi investor,” kata Mustamin yang juga pernah menjadi Plt Ketua Kadin Kabupaten Natuna.
Ia menambahkan bahwa Natuna dan Anambas memiliki peluang besar di sektor perikanan, pariwisata bahari, dan energi. Dukungan kebijakan investasi yang tepat dapat menjadikan kedua daerah ini sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru di Kepri bagian utara.
“Kami berharap Kadin Kepri dapat mendorong investasi yang sesuai dengan potensi lokal. Di Natuna dan Anambas, banyak ruang untuk pengembangan usaha, mulai dari sektor kelautan, UMKM, hingga energi terbarukan,” jelasnya.
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kepri ini menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan Kadin dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif. Koordinasi lintas sektor dibutuhkan agar investasi memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
“Kami di DPRD Kepri siap mendukung kebijakan dan regulasi yang memperkuat investasi daerah. Hasil Rapimprov Kadin ini diharapkan tidak hanya berhenti pada rekomendasi, tetapi ditindaklanjuti dengan langkah konkret,” tutup Mustamin.(*Dani)













