Batam, Anambasnews.com – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terus berupaya mencari solusi atas keterbatasan fiskal daerah. Hal ini disampaikan oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekdaprov), Luki Zaiman Prawira, saat menerima kunjungan kerja Komite IV DPD RI di Graha Kepri, Senin (20/4/2026).
Dalam pertemuan yang dipimpin Ketua Komite IV, Ahmad Nawardi, didampingi Wakil Ketua Novita Anakotta dan jajaran ini, Luki memaparkan kondisi keuangan daerah yang cukup berat. Transfer ke Daerah (TKD) dari pusat terus menurun drastis, kini hanya tersisa sekitar Rp 1,4 triliun untuk tahun 2026.
“Kita terpaksa melakukan efisiensi di tengah keterbatasan ini demi menutup defisit. Padahal pelayanan publik harus tetap berjalan maksimal,” ujar Luki.
Usulan Gijang dan Labuh Jangkar
Untuk mengatasi hal tersebut, Luki menyampaikan usulan strategis agar gaji ASN (Gijang) di daerah dibayarkan langsung oleh Pemerintah Pusat.
“Kami berharap ada kebijakan baru. Karena status kami ASN Negara, wajar jika pembayaran gaji disamakan dengan ASN pusat,” pintanya.
Selain itu, ia juga menyoroti masalah pengelolaan Labuh Jangkar yang hingga kini belum memberikan manfaat maksimal bagi daerah karena kewenangan masih terpusat.
Sementara itu, Ahmad Nawardi menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan melakukan pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD).
Ia menegaskan, undang-undang ini seharusnya menjadi solusi agar tidak terjadi ketimpangan fiskal vertikal maupun horizontal, sehingga tercipta keadilan dan kemakmuran bagi seluruh daerah.
“UU ini hadir untuk menjaga keseimbangan. Hasil pengawasan kami akan kami sampaikan ke DPR RI agar persoalan fiskal di daerah segera mendapatkan solusi yang tepat,” tegasnya.**
Editor : Ind













