AdvetorialKepriTanjungpinang

Gubernur Ansar Lantik Luki Zaiman Prawira Jadi Pj Sekdaprov Kepri, Gantikan Adi Prihantara

6
×

Gubernur Ansar Lantik Luki Zaiman Prawira Jadi Pj Sekdaprov Kepri, Gantikan Adi Prihantara

Sebarkan artikel ini
Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyaksikan penandatanganan dokumen palantikan oleh Luki Zaiman Prawira usai diambil sumpah jabatan sebagai PJ Sekdaprov Kepri di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Rabu (5/11/2025).F-Diskominfo Kepri

Tanjungpinang, Anambasnews.com – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, secara resmi melantik Luki Zaiman Prawira sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau. Pelantikan tersebut digelar di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Rabu (5/11/2025).

Acara ini disaksikan oleh Wakil Gubernur Kepulauan Riau Nyanyang Haris Pratamura, Wakil Ketua I DPRD Kepri Hj. Dewi Kumalasari Ansar, jajaran Forkopimda, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Kepri.

Luki Zaiman Prawira, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kepri, ditunjuk menggantikan Adi Prihantara. Sesuai ketentuan, ia akan menjabat sebagai Pj Sekda selama tiga bulan hingga Sekretaris Daerah definitif ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Pelantikan turut dihadiri Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura dan Ketua TP PKK Dewi Kumalasari Ansar.F-Diskominfo Kepri

Dalam sambutannya, Gubernur Ansar Ahmad menegaskan bahwa jabatan Sekretaris Daerah memiliki peran strategis sebagai ujung tombak penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik.

“Keberhasilan pemerintahan daerah banyak ditentukan oleh bagaimana Sekda mengintegrasikan dan menyinergikan kinerja seluruh OPD. Karena itu, kami berharap Saudara Luki dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, dan dedikasi tinggi,” ucap Gubernur Ansar.

Gubernur juga menyoroti bahwa keberhasilan pelaksanaan program pembangunan dan terwujudnya visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur sangat bergantung pada kemampuan Sekda dalam mengoordinasikan seluruh perangkat daerah.

Sebagai Pj Sekda, Luki Zaiman Prawira mengemban tugas dan fungsi yang sama dengan Sekda definitif, terutama dalam pengelolaan administrasi, keuangan, dan kepegawaian.

Terakhir, Gubernur berpesan agar Pj Sekda segera menyiapkan proses penjaringan Sekretaris Daerah definitif, baik dari sisi administratif maupun teknis, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Kami berharap proses penjaringan Sekda definitif dapat segera dilaksanakan,” pungkas Ansar.(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dilarang mengambil konten!!