Batam, Anambasnews.com – Pemerintah Kota (Pemko) Batam resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 14 Tahun 2026 tentang Gerakan Masyarakat (Gema) Batam Aman, Sehat, Rapi, dan Indah (ASRI). Kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia dalam Rapat Koordinasi Nasional pada 2 Februari 2026 terkait Gerakan Indonesia ASRI.
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan bahwa gerakan tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemko Batam dalam membangun lingkungan kota yang tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat.
“Gerakan ini bukan sekadar kegiatan rutin, tetapi upaya membangun kesadaran kolektif agar Batam benar-benar menjadi kota yang aman, sehat, rapi, dan indah,” ujarnya pada Jumat (27/2/2026).
Selain merujuk pada arahan Presiden, penerbitan surat edaran tersebut juga berdasarkan hasil rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Batam yang digelar pada 9 Februari 2026. Dalam rapat tersebut disepakati perlunya langkah konkret dan terukur untuk mendukung terwujudnya Batam ASRI.
Melalui surat edaran itu, seluruh unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, pimpinan instansi vertikal, camat dan lurah se-Kota Batam, serta pimpinan perusahaan, perbankan, pelaku usaha, dan kepala sekolah diajak berpartisipasi aktif menyukseskan gerakan tersebut.
Sebagai bentuk implementasi, setiap instansi dan lembaga diminta mengerahkan aparatur sipil negara (ASN), pegawai, guru, dan siswa untuk melaksanakan gotong royong secara rutin setiap Selasa dan Jumat sebelum memulai aktivitas kerja maupun kegiatan belajar mengajar.
Amsakar menekankan, kegiatan gotong royong tersebut diharapkan mampu menumbuhkan budaya bersih serta memperkuat kepedulian terhadap lingkungan secara berkelanjutan.
“Jika dilakukan bersama dan konsisten, dampaknya akan besar. Lingkungan bersih tidak hanya menciptakan kenyamanan, tetapi juga mendukung iklim investasi dan pariwisata,” katanya.(*Ramdan)













