ANAMBASNEW.COM, Tanjungpinang – Fraksi-fraksi di DPRD Kota Tanjungpinang menyampaikan apresiasi atas pendapat Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang Hasan, S.Sos yang mendukung sepenuhnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Ranperda Bantuan Hukum.
Menurut tujuh fraksi di DPRD, dukungan Pj. wali kota merupakan bentuk kerja sama yang baik antarlembaga pemerintahan daerah.
“Adanya dukungan dari penjabat wali kota, memperlihatkan adanya kesamaan pandangan antara lembaga eksekutif dan legislatif tentang pentingnya kesamaan hak setiap anggota masyarakat untuk mendapatkan bantuan hukum,” kata Sekretaris Fraksi Golkar H. Ashady Selayar, SM, S.AP, dalam Rapat Paripurna Penyampaian Tanggapan Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap Pendapat Pj. Wali Kota Tanjungpinang Terhadap Ranperda Inisiatif DPRD Tentang Ranperda Bantuan Hukum, Selasa, 7 Mei 2024.
Sebelumnya, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang Penyampaian Ranperda Inisiatif DPRD Tentang Ranperda Bantuan Hukum yang dilaksanakan pada hari Senin, 6 Mei 2024, Hasan menyampaikan dukungan Pemerintah Kota Tanjungpinang. Dalam pandangannya, Hasan menyatakan bahwa lahirnya Ranperda Bantuan Hukum merupakan implementasi pemenuhan hak-hak masyarakat untuk mendapatkan pendampingan hukum.
Dalam tanggapannya, tujuh fraksi DPRD menyatakan akan menindaklanjuti dukungan Pj. wali kota melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus). Pansus itulah nantinya yang akan merumuskan secara detail bentuk bantuan hukum, dan jenis permasalahan hukum seperti apa yang berhak didapatkan masyarakat tertentu.
“Kita harapkan, Pansus yang akan membahas lebih jauh mengenai Ranperda Bantuan Hukum dapat bekerja secara optimal. Pendampingan hukum adalah hak masyarakat yang juga menjadi target pelayanan pemerintah. Semoga lahirnya Perda ini nantinya mampu memenuhi kebutuhan dan hak-hak publik,” ungkap Hasan usai mengikuti Rapat Paripurna.(*Anwar)