ANAMBASNEWS.COM – Empat pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Anambas akan beradu gagasan dalam acara debat publik yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Kamis malam, 31 Oktober.
Debat ini akan digelar di Graha Pena Hall, Kelurahan Teluk Tering, Kecamatan Batam Kota, karena Kabupaten Anambas belum memiliki gedung yang memenuhi standar teknis yang ditetapkan oleh KPU-RI.
Ketua KPU Anambas, Padillah, menjelaskan alasan pemilihan lokasi di Batam. “Kami memilih lokasi di Batam karena Anambas belum memiliki fasilitas gedung yang layak sesuai dengan petunjuk teknis KPU-RI,” ungkapnya.
Empat paslon yang akan berpartisipasi dalam debat tersebut adalah:
1. Rusli Effendi – Johari (nomor urut 1)
2. Aneng – Raja Bayu (nomor urut 2)
3. Wan Zuhendra – Amat Yani (nomor urut 3)
4. Neko Wesha Pawelloy – Taufik (nomor urut 4)
Untuk memperkaya diskusi dalam debat, KPU telah menghadirkan lima panelis dari kalangan akademisi yang akan menyusun dan memberikan pertanyaan.
Panelis tersebut adalah Endri Sanopaka dari Stisipol Raja Ali Haji, Sumardin dari Universitas Ibnu Sina, Iskandar Tan dari Universitas Internasional Batam, Chabullah Wibisono dari Universitas Batam, dan Suryadi dari Universitas Maritim Raja Ali Haji.
Padillah menuturkan, debat ini akan membahas 18 sub tema yang relevan dengan isu-isu pembangunan dan layanan masyarakat di Anambas.
Tema-tema tersebut mencakup transportasi, pelayanan kesehatan, jaringan komunikasi, perikanan, pariwisata, optimalisasi sumber daya alam, pengembangan sumber daya manusia, kesenjangan sosial, dan persamaan gender.
Selain itu, para calon akan memaparkan visi dan misi mereka yang sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Debat ini akan terdiri dari enam segmen yang dirancang untuk menggali gagasan dan program unggulan setiap paslon. Pada segmen pertama, setiap paslon akan memaparkan visi dan misi mereka.
Segmen kedua dan ketiga akan menghadirkan sesi tanya jawab antara panelis dengan calon bupati dan calon wakil bupati secara terpisah.
Segmen keempat dan kelima memberikan kesempatan bagi paslon untuk saling bertanya dan berdebat secara langsung, sementara segmen keenam akan menjadi sesi penutup.
Demi keterbatasan tempat, setiap paslon hanya diperbolehkan membawa 25 orang pendukung. “Ini sudah sesuai kesepakatan bersama demi menjaga kelancaran acara,” tambah Padillah.
Dengan format debat yang interaktif dan terstruktur, diharapkan para calon dapat memberikan paparan yang komprehensif untuk menggambarkan visi mereka dalam memajukan Kabupaten Anambas.(Akbar)













