Tanjungpinang

Efisiensi Birokrasi, Pemko Tanjungpinang Susut OPD dari 32 Jadi 26

6
×

Efisiensi Birokrasi, Pemko Tanjungpinang Susut OPD dari 32 Jadi 26

Sebarkan artikel ini
‎Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, (Foto: Ist)

Tanjungpinang, Anambasnews.com – Pemerintah Kota Tanjungpinang telah merampungkan dan mengesahkan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru. Melalui penataan ini, jumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan disederhanakan dari 32 menjadi 26 unit.

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menjelaskan bahwa meski telah disahkan, implementasi penuh dan pelantikan pejabat struktur baru direncanakan akan dilakukan setelah proses perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) selesai.

“Insya Allah pelantikan dilakukan setelah APBD-P rampung. Untuk sementara, dilakukan penyesuaian melalui pergeseran internal terlebih dahulu,” ujar Lis, Rabu (22/4/2026).

Ia menambahkan, keterlambatan penerapan dibanding rencana awal sempat tertunda karena masih berlangsungnya proses pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kami berharap tahun ini rotasi dan mutasi bisa berjalan dengan SOTK baru. Penyederhanaan ini bertujuan agar kerja OPD lebih efektif, fokus, dan anggaran bisa digunakan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Dalam SOTK baru tersebut, sejumlah perangkat daerah digabung untuk menciptakan efisiensi, antara lain yaitu,

Dinas Pekerjaan Umum digabung dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Pendidikan digabung dengan Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Sosial digabung dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan.

Sementara itu, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat dan Dinas Pemadam Kebakaran digabung dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Selain penggabungan, terjadi juga pergeseran fungsi, di mana urusan usaha mikro yang sebelumnya di bawah Dinas Tenaga Kerja, kini dialihkan ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan.(*Bur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *