AnambasBerita Utama

Bobol Toko, Dua Remaja diamankan Reskrim Polsek Jemaja

329
×

Bobol Toko, Dua Remaja diamankan Reskrim Polsek Jemaja

Sebarkan artikel ini
Fhoto dua pelaku pembobol toko. /ist

ANAMBASNEWS.COM – Polsek Jemaja berhasil mengamankan dua orang terkait dugaan pembobolan Toko yang berada di Jalan Achmad H. Ejis RT.001/RW.001 Kelurahan Letung Kecamatan Jemaja Kabupaten Kepulauan Anambas.

Berdasarkan Laporan pengaduan nomor Peng/01/X/2021/Polsek Jemaja tanggal 02 Oktober 2021 Polsek Jemaja melalui Reskrim Polsek Jemaja melakukan pendalaman dan penangkapan terduga pembobol Toko milik Abriyany alias Acen.

Diketahui pelaku bernama R yang masih duduk di bangku sekolah di Jemaja dan rekannya bernama YM yang juga sama sama masih duduk di bangku sekolah tersebut menjadi pelaku utama pembobolan Toko milik Abriyany.

Pada hari Sabtu 02 Oktober 2021 pagi. Pelapor hendak membuka toko miliknya, lalu pelapor melihat pintu toko telah di rusak. Kemudian pelapor masuk kedalam toko dan melihat bahwa 4 unit Handphone (HP) dengan rincian 2 unit hp merk Redmi, 1 unit hp merk Infinix, dan 1 unit hp merk Vivo yang terletak di lemari kaca sudah tidak ada (dicuri).

Atas kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian Rp. 7.000.000,- (tujuh juta rupiah). Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan ke Polsek Jemaja untuk ditindak lanjuti.

“Benar bahwa Polsek Jemaja telah mengamankan dua pelaku terduga pembobol dan pencurian HP di toko milik Abriyany alias Acen. Kemudian untuk proses hukum lebih lanjut,” ucap Kapolsek Jemaja Iptu Joko Setiasno saat dihubungi Anambasnews.com Kamis 14 Oktober 2021.

Kapolsek menyebut, pelaku pencurian sudah merencanakan pencurian HP, kedua pelaku melakukan pencurian dengan cara melepaskan gembok pada toko dengan menggunakan obeng. Tujuan pelaku mencuri HP ditoko hanya untuk digunakan Pribadi.

Dari hasil tersebut, Polsek Jemaja telah mengamankan 1 (satu) Unit sepeda motor merk supra warna hitam, tidak ada plat nomor kendaraan, 2 (dua) unit handphone merk redmi, 1 (satu) unit handphone merk infinix, 1 (satu) unit handphone merk vivo dan 1 (satu) buah obeng warna kuning milik pelaku.

Kapolsek juga berpesan kepada orang tua agar selalu mengawasi anaknya, karena kejahatan terjadi akibat kurangnya pengawasan dari orang tua, dengan harapan kejadian ini tidak terulang. (*Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *