Musi Banyuasin

Dugaan Intimidasi dan Kriminalisasi Terhadap Wartawan di Musi Banyuasin

44
×

Dugaan Intimidasi dan Kriminalisasi Terhadap Wartawan di Musi Banyuasin

Sebarkan artikel ini
Oknum Kades Sindang Marga, Jumat 2/2/2024. (Foto: Jefry/Anambasnews.com)

ANAMBASNEWS.COM, Musi Banyuasin – erlarut-larutnya proses dugaan intimidasi dan kriminalisasi terhadap seorang wartawan di Media Online, yang bertugas di Kabupaten Musi Banyuasin, menunjukkan ketidakberesan yang perlu mendapatkan perhatian serius dari pihak berwenang.

Ketua Organisasi Pers, Agung Budi Setiawan, mengutuk tindakan anarkis dan arogansi yang dilakukan oleh oknum Kades Sindang Marga.

Perdebatan sengit terkait pengelolaan Apbddes Sindang Marga mencuat, menciptakan ketegangan antara oknum media dan Pemerintah desa. Video visual yang viral menunjukkan oknum Kades Sindang Marga yang diduga menyekap seorang wartawan, memperburuk situasi.

Meskipun Redi, wartawan yang menjadi korban, telah melaporkan kejadian tersebut ke Polda SumSel dan berita acara sudah dikembangkan oleh polres Musi Banyuasin, perlunya penegakan hukum yang tegas tetap menjadi perhatian utama.

Kemerdekaan pers dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, serta keterbukaan informasi publik sesuai dengan Undang-Undang No. 14/2008. Pers memiliki peran penting sebagai alat kontrol terhadap pemerintah, memberikan kritik konstruktif terhadap kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan.

Agung menekankan pentingnya mekanisme UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik sebagai pedoman bagi wartawan. Menghalangi tugas wartawan dapat berujung pada pidana penjara atau denda sesuai peraturan yang berlaku.

Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPC-PWDPI) Musi Banyuasin menyerukan kepada aparat penegak hukum, terutama Kapolda Sumatera Selatan dan Kapolres Musi Banyuasin, untuk menindaklanjuti dugaan intimidasi ini. Pembiaran terhadap oknum-oknum tersebut dapat merusak kemerdekaan pers dan harus dihindari sesuai hukum yang berlaku.(Jefry)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dilarang mengambil konten!!