Tanjungpinang

DPRD Tanjungpinang Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ 2025

17
×

DPRD Tanjungpinang Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ 2025

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Agus Djurianto, S.H saat menyerahkan Rekomendasi kepada Wakil Wali Kota Tanjungpinang H. Raja Ariza (Foto: Ist)

Tanjungpinang, Anambasnews.com – DPRD Kota Tanjungpinang menggelar Rapat Paripurma dalam agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2025, di Ruang Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang, Senggarang, Senin (6/4/2026).

Rapat paripurna dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Agus Djurianto, S.H dan dinyatakan kuorum, menandakan seluruh unsur dewan telah memenuhi syarat untuk melaksanakan persidangan sesuai tata tertib yang berlaku.

Dalam prosesi tersebut, DPRD Kota Tanjungpinang menyampaikan rekomendasi sebagai hasil pembahasan pansus LKPJ, sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan yang berlaku.

Agus Djurianto, S.H menyampaikan rekomendasi ini menjadi bagian penting dalam fungsi pengawasan DPRD serta berperan sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan pemerintah daerah, baik untuk tahun berjalan maupun tahun berikutnya.

Penyampaian laporan akhir panitia khusus (pansus) dilakukan secara tertulis yang ditandai dengan penyerahan laporan kepada Ketua DPRD oleh Ketua Pansus, Dasril, SP.

Turut hadir dalam rapat tersebut, Wakil Wali Kota Tanjungpinang, H. Raja Ariza, yang mengikuti jalannya sidang dengan seksama sebagai bagian dari sinergi antara eksekutif dan legislatif.

Rapat paripurna ini menjadi salah satu agenda penting dalam rangkaian mekanisme pemerintahan daerah, yang dilaksanakan secara tertib, resmi, dan penuh nuansa seremonial sebagai wujud komitmen bersama dalam membangun Kota Tanjungpinang.(*Dani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *