Natuna

DPRD Natuna Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

13
×

DPRD Natuna Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Sebarkan artikel ini
Bupati Natuna, Cen Sui Lan Bersama DPRD Natuna, (Foto: Ist)

Natuna, Anambasnews.com – Pemerintah Kabupaten Natuna dan DPRD Kabupaten Natuna menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna, Jumat (17/7/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Rusdi dan dihadiri Bupati Natuna Cen Sui Lan, Sekretaris Daerah, Wakil Ketua DPRD, anggota dewan, serta kepala OPD.

Agenda utama meliputi penyampaian pendapat akhir seluruh fraksi. Secara umum, fraksi memberikan apresiasi tinggi atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan 2025.

Fraksi juga menyampaikan rekomendasi terkait optimalisasi PAD, percepatan realisasi pembangunan, peningkatan kualitas perencanaan, penyelesaian kewajiban daerah, serta penguatan ekonomi masyarakat.

Berdasarkan data, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp949,79 miliar (87,31%), sedangkan belanja daerah terealisasi Rp948,18 miliar (86,84%). Laporan ini telah memuat neraca, laporan operasional, arus kas, perubahan ekuitas, dan catatan keuangan yang telah diaudit.

Seluruh fraksi menyatakan persetujuan penuh, kemudian ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama. Dokumen selanjutnya diserahkan ke Pemerintah Provinsi Kepri untuk evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Pemerintah Kabupaten Natuna menegaskan komitmen terus meningkatkan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pelayanan publik.(*Riko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *