Batam

DPRD Batam Sahkan Ranperda RPJMD 2025-2029

411
×

DPRD Batam Sahkan Ranperda RPJMD 2025-2029

Sebarkan artikel ini
DPRD Batam menggelar Rapat Paripurna terkait Ranperda RPJMD 2025-2029, Jumat, 11/7/2025. (Foto: Humas DPRD)

ANAMBASNEWS.COM, Batam – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batam Tahun 2025-2029. Pengesahan ini dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar pada Jumat, 11 Juli 2025.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Haji Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua II Budi Mardiyanto. Agenda ini menjadi fokus utama dari empat poin penting yang dibahas dalam paripurna tersebut.

RPJMD 2025-2029 memuat penyesuaian penting pada visi daerah, yaitu “Batam Kota Madani yang Inovatif, Berbudaya, dan Berkelanjutan sebagai Pusat Investasi dan Pariwisata”. Dokumen ini juga mencakup berbagai program prioritas yang dirancang untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan memajukan perekonomian daerah.

Dalam rapat paripurna, Ketua Pansus Ranperda RPJM, Ahmad Surya, menyampaikan bahwa RPJMD ini merupakan instrumen strategis yang tidak hanya menggambarkan arah dan visi pembangunan daerah lima tahun ke depan, tetapi juga menjadi tolok ukur keberhasilan kepemimpinan kepala daerah hingga akhir masa jabatannya.

“RPJMD ini sangat penting karena menjadi acuan bagi Pemerintah Kota Batam untuk menjalankan program-program pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” kata Ahmad Surya.

Menurut Ahmad Surya, ada beberapa program prioritas yang tercantum dalam RPJMD antara lain yaitu, pembangunan dan peremajaan sekolah serta pemberian seragam gratis, pelayanan kesehatan gratis bagi warga, bantuan modal tanpa bunga untuk pelaku UMKM, pembangunan transportasi publik terpadu seperti BRT dan LRT dan beasiswa pendidikan tinggi untuk warga hinterland dan siswa tidak mampu

Sementara itu, Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, berharap bahwa RPJMD ini dapat menjadi landasan bagi Pemerintah Kota Batam untuk menjalankan program-program pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Dengan pengesahan Ranperda RPJMD, kita dapat menjalankan program-program pembangunan yang lebih terarah dan efektif, sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan memajukan perekonomian daerah,” kata Amsakar Achmad.

Dengan pengesahan Ranperda RPJMD, Pemerintah Kota Batam dan DPRD akan bekerja sama untuk menjalankan program-program pembangunan yang telah dirancang untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan memajukan perekonomian daerah.

Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra, para Forkopimda, tokoh masyarakat dari LAMKR Kota Batam, serta pejabat dari Pemko dan BP Batam.(*Dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *