Batam

DPRD Batam Kawal Tuntas Kasus Kecelakaan Kerja Maut di PT ASL Shipyard

21
×

DPRD Batam Kawal Tuntas Kasus Kecelakaan Kerja Maut di PT ASL Shipyard

Sebarkan artikel ini
DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) lintas komisi, Selasa, 28/10/2025. (Foto: Ist)

Batam, Anambasnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menunjukkan keseriusannya dalam mengawal penanganan kasus kecelakaan kerja yang menewaskan 13 pekerja di PT ASL Shipyard, Tanjunguncang. Bentuk keseriusan itu diwujudkan dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) lintas komisi pada Selasa, 28 Oktober 2025.

RDPU ini bertujuan untuk mendengarkan langsung penjelasan dari pihak perusahaan dan instansi terkait mengenai penanganan kasus tersebut, serta menindaklanjuti inspeksi mendadak (sidak) yang sebelumnya dilakukan oleh pimpinan dan anggota DPRD ke lokasi perusahaan.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Batam, H. Aweng Kurniawan, didampingi Wakil Ketua II, Budi Mardiyanto. Turut hadir Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Riau, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam, Camat Batu Aji, Lurah Tanjunguncang, serta jajaran manajemen PT ASL Shipyard.

Aweng Kurniawan menegaskan bahwa masyarakat menaruh perhatian besar terhadap kasus ini dan meminta agar pihak perusahaan bertanggung jawab penuh kepada para korban dan keluarganya. Budi Mardiyanto menambahkan bahwa kejadian ini merupakan tragedi besar yang perlu menjadi perhatian serius semua pihak.

Sementara itu, Kadisnakertrans Provinsi Kepri, Diky Wijaya, menyampaikan hasil penelusuran awal yang menunjukkan adanya dugaan kelalaian dalam proses pembersihan bunker kapal serta pelimpahan pekerjaan kepada subkontraktor yang membayar pekerja di bawah UMK. Ia juga menyoroti temuan dugaan kelalaian dalam penerapan K3.

Perwakilan manajemen PT ASL Shipyard menegaskan bahwa seluruh tanggung jawab terhadap korban dan keluarga telah diambil alih oleh perusahaan.

Menutup rapat, Haji Aweng Kurniawan menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawal pelaksanaan rekomendasi yang telah disampaikan instansi terkait serta memastikan langkah perbaikan di lingkungan kerja PT ASL benar-benar diterapkan.(**Ramdan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *