AdvetorialBatam

DPRD Batam Gelar Paripurna, Terima Penjelasan Perubahan KUA/PPAS dari Wali Kota

2
×

DPRD Batam Gelar Paripurna, Terima Penjelasan Perubahan KUA/PPAS dari Wali Kota

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad Sampaikan Perubahan KUA/PPAS ke DPRD Batam, (Foto: Ist)

Batam, Anambasnews.com – Pemerintah Kota Batam mengajukan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 ke DPRD Kota Batam. Penyampaian dan penjelasan Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, disampaikan dalam Rapat Paripurna yang digelar Senin (3/8/2026).

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Batam, H. Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua II Budi Mardiyanto dan Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda. Kegiatan turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Batam.

Dalam penjelasannya, Wali Kota Amsakar Achmad menyampaikan perubahan KUA/PPAS dilakukan karena terdapat perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA sebelumnya, sebagaimana diatur dalam Pasal 162 ayat (1) dan (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020. Penyusunan juga berpedoman pada Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2026.

“Rencana belanja pada Perubahan KUA/PPAS Tahun Anggaran 2026 diprioritaskan untuk melaksanakan program yang tertuang dalam Perubahan RKPD Tahun 2026,” ujar Amsakar.

Target pendapatan daerah yang semula ditetapkan sebesar Rp4,184 triliun naik menjadi Rp4,255 triliun bertambah sekitar Rp71,1 miliar atau meningkat 1,7 persen. Kenaikan ini terutama ditopang oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang naik dari Rp2,581 triliun menjadi Rp2,706 triliun atau naik 4,82 persen.

Peningkatan PAD berasal dari optimalisasi pajak daerah, meliputi penambahan titik reklame videotron baru, potensi pencairan piutang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), penambahan objek pajak baru, serta penyelarasan target Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Di sisi lain, sejumlah komponen pendapatan mengalami penurunan. Retribusi daerah turun akibat penyesuaian target sejumlah jenis retribusi, antara lain Retribusi Jasa Usaha, Retribusi Sewa Rumah Susun, Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta Retribusi Pelayanan Tempat Rekreasi, Pariwisata dan Olahraga.

Pendapatan transfer juga turun dari Rp1,602 triliun menjadi Rp1,548 triliun atau turun 3,4 persen, antara lain akibat penyesuaian Dana Bagi Hasil (DBH) Cukai Hasil Tembakau dan transfer antar daerah. Sementara itu, pos pendapatan lain yang sebelumnya nihil kini tercatat Rp1,002 miliar, berasal dari pendapatan hibah pemerintah pusat serta pengembalian hibah dari KONI dan partai politik.

Pada sisi belanja, Pemerintah Kota Batam mengusulkan peningkatan dari semula Rp4,299 triliun menjadi Rp4,508 triliun bertambah sekitar Rp208,08 miliar atau naik 4,84 persen.

Anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung tema pembangunan Kota Batam 2026: “Transformasi Ekonomi Berbasis Inovasi dan Investasi”, yang diwujudkan melalui lima prioritas pembangunan penguatan kualitas produksi sektor unggulan berbasis kepariwisataan dan hilirisasi, percepatan pemenuhan infrastruktur dasar, pemerataan pelayanan pendidikan dan kesehatan, reformasi birokrasi, serta peningkatan ketangguhan dan tanggap bencana daerah.

Rincian perubahan struktur belanja yaitu, Belanja Operasi dari Rp3,438 triliun menjadi Rp3,591 triliun (naik 4,45%), untuk menyesuaikan kebutuhan operasional perangkat daerah serta iuran jaminan kesehatan bagi peserta PBPU dan Bukan Pekerja Kelas 3. Belanja Modal dari Rp842,53 miliar menjadi Rp905,55 miliar (naik 7,48%), diarahkan untuk sarana pendidikan, bus sekolah, sarana kesehatan, penanganan banjir, penerangan jalan umum, penanganan sampah, utilitas perumahan, dan pembangunan marka jalan.

Belanja Tidak Terduga dari Rp19,24 miliar menjadi Rp11,33 miliar (turun 41,13%), dialihkan ke sejumlah program dan kegiatan prioritas lainnya.

Penerimaan pembiayaan yang semula direncanakan Rp115,5 miliar meningkat menjadi Rp272,48 miliar bertambah sekitar Rp156,98 miliar atau melonjak 135,91 persen. Peningkatan tersebut berasal dari pelampauan penerimaan pendapatan, penghematan belanja, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), serta Sisa Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Wali Kota juga memaparkan asumsi ekonomi makro yang menjadi dasar penyusunan rancangan perubahan anggaran. Pertumbuhan ekonomi Kota Batam diproyeksikan berada pada kisaran 6,4–7,4 persen, lebih tinggi dari proyeksi pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,4 persen.

Pertumbuhan tersebut diharapkan ditopang oleh investasi, pembangunan infrastruktur, industri pengolahan, sektor konstruksi dan perdagangan, serta aktivitas pariwisata yang berdampak pada sektor perhotelan, restoran, dan transportasi.

Dukungan kawasan strategis seperti Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, Kawasan Ekonomi Khusus Nongsa Digital Park, serta Batam Aero Technic juga menjadi penggerak pertumbuhan.

Sementara itu, tingkat inflasi diproyeksikan 1,5–3,5 persen, sejalan dengan sasaran inflasi nasional. Konsumsi riil per kapita diperkirakan mencapai Rp20,24–20,64 juta, meningkat dibandingkan tahun 2025 yang tercatat Rp19,94 juta.


Usai menyampaikan penjelasan, Wali Kota Amsakar Achmad menyerahkan dokumen rancangan perubahan KUA/PPAS secara langsung kepada pimpinan DPRD Kota Batam.

Ketua DPRD, H. Muhammad Kamaluddin, menyatakan selanjutnya rancangan tersebut akan dibahas bersama oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Kota Batam. Angka-angka yang diajukan pemerintah terutama target pendapatan Rp4,255 triliun, belanja Rp4,508 triliun, serta penerimaan pembiayaan Rp272,48 miliar akan menjadi fokus utama pembahasan.

“Selanjutnya, Perubahan KUA/PPAS ini akan dibahas bersama Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemko Batam,” ungkap Kamaluddin sembari menutup rapat.

Di akhir acara, atas nama DPRD dan Sekretariat DPRD, Kamaluddin juga menyampaikan ucapan selamat ulang tahun ke-58 kepada Wali Kota Amsakar Achmad, yang diiringi doa dan pantun.(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *