ANAMBASNEWS.COM – DPRD Kepuluan Anambas akan menggelar proses Pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk mengisi kekosong jabatan yang ditinggalkan oleh almarhum Syafrilis. Aniza, yang dipilih Partai Demokrat (PD) sebagai penggantinya, dijadwalkan akan dilantik pada akhir bulan November ini.
Menurut Jhon Aquarius Putra, SE, M.Si, Sekretaris DPRD Kepulauan Anambas, proses PAW sedang berlangsung setelah surat resmi dari PD Anambas diterima.
“Alhamdulillah setelah surat masuk dari PD Anambas, kita langsung memprosesnya. Insya Allah, ditargetkan sekitar tanggal 30 November 2023 mendatang,” kata Jhon pada Rabu 22 November 2023.
Dalam pelantik ini, Jhon menekankan urgensi mempercepat proses PAW. Hal ini termasuk adanya batas waktu pelantikan yang harus sesuai dengan Masa bakti anggota DPRD 2019-2024.
“Mudah-mudahan ini dapat terealisasi dengan baik, dan apa pun yang ada dapat sesuai dengan harapan,” tambahnya.
Sementara itu, Muhammad Delta, Ketua Partai Demokrat KepulauanĀ Anambas, mengonfirmasi bahwa berkas PAW Aniza telah diserahkan kepada DPRD dan Bupati.
Delta menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil untuk memastikan pelantikan dilakukan tepat waktu. “Kami mempunyau hak-hak dan kewajiban PD dalam memperjukanan aspirasi masyarakat,” ungkap Delta.
Dengan adanya target yang ada di DPRD, PD berharap agar politisinya tetap dapat menjalankan tugasnya di gedung wakil rakyat, memastikan kelancaran perwakilan dan perjuangan aspirasi masyarakat di Anambas. (Akbar)