ANAMBASNEWS.COM – DPR menganggarkan Rp 1,5 miliar untuk membeli televisi 43 inchi yang bakal ditempatkan di ruang kerja anggota DPR. Anggaran itu untuk pembelian 100 unit TV.
Dilihat dari situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP, Selasa, 4 Oktober 2022, tampak ada paket dengan nama ‘Pengadaan TV LED 43 Inch untuk Ruang Kerja Anggota’. Paket itu diberi nomor 36341964.
Dikutip dari detik.com, volume pekerjaan tertulis 100 buah. Sumber dananya ialah APBN tahun 2022.
“Total pagu Rp 1.554.000.000 (Rp 1,5 miliar),” demikian tertulis di situs itu.
Artinya, tiap televisi akan dibeli dengan anggaran sekitar Rp 15 juta. Tak ada penjelasan soal merek tertentu yang akan dibeli.
Dalam situs tersebut, pemanfaatan barang mulai Oktober 2022. Metode pemilihannya ialah E-Purchasing.
“Jadwal pelaksanaan kontrak, mulai Agustus 2022, akhir Oktober 2022,” tulis situs itu.
Editor: NATO