ANAMBASNEWS.COM, Batam – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Kepulauan Riau menggelar rapat internal tertutup pada Kamis, 22 Mei 2025, guna menindaklanjuti instruksi Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Dr. Ir. Herman Khaeron, M.Si., terkait percepatan usulan calon Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPC Partai Demokrat Kota Batam.
Rapat yang dihadiri jajaran pengurus harian, pengurus struktural, Dewan Eksekutif DPD, serta para kepala badan DPD tersebut fokus membahas pengganti Ilham Mendrofa, yang sebelumnya menjabat Plt Ketua DPC Demokrat Kota Batam. Ilham kini telah menerima amanah baru sebagai Kepala Badan Saksi Nasional Partai Demokrat di tingkat pusat.
Direktur Eksekutif DPD Partai Demokrat Kepri, Jamal, menyebut percepatan pengusulan ini sebagai langkah strategis untuk menjaga kesinambungan organisasi. “Ini merupakan arahan langsung dari Sekjen DPP dalam Rapat Kerja 15 Mei lalu. Ketua DPD Kepri, Bapak Aneng, langsung merespons dengan menginstruksikan rapat pengurus harian,” ujarnya.
Hasil rapat tersebut menghasilkan empat nama kader yang diajukan sebagai calon Plt Ketua DPC Demokrat Kota Batam, yakni:
1. Sartika – Bendahara DPD Demokrat Kepri yang dikenal sebagai sosok organisatoris dan tangguh;
2. Mesrawati Tampubolon – Anggota DPRD Kepri dari Dapil Kota Batam, aktif menyuarakan aspirasi masyarakat;
3. Sahat Parulian – Legislator DPRD Kota Batam dengan basis massa kuat dan pengalaman legislatif panjang;
4. Muhammad Yunus – Anggota DPRD Kota Batam yang dikenal militan dan konsisten menyuarakan kebijakan pro-rakyat.
Keempat nama ini telah resmi diajukan ke DPP melalui surat nomor 026/DPD-PD/Kepri/VI/2025 tertanggal 2 Juni 2025. Sebagai bagian dari mekanisme penilaian, para calon telah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar Badan Pembinaan Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (BPOKK) DPP Partai Demokrat pada 17-18 Juni 2025 di Jakarta.
Jamal menegaskan bahwa kewenangan penuh penetapan Plt Ketua DPC Kota Batam ada di tangan DPP. “Kami hanya mengusulkan kader-kader terbaik dari hasil seleksi internal. Siapa pun yang ditetapkan nanti, pasti merupakan pilihan terbaik demi soliditas dan kemajuan Demokrat di Kota Batam,” tutupnya.
Sebagai informasi, masa jabatan Plt Ketua DPC dalam struktur Partai Demokrat maksimal satu tahun. Dalam periode tersebut, Plt bertanggung jawab mempersiapkan dan menyelenggarakan Musyawarah Cabang (Muscab) atau Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscablub) untuk menetapkan Ketua DPC definitif sesuai AD/ART partai.(**Anwar)













