Pontianak, Anambasnews.com – Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BP2D) Provinsi Kepulauan Riau, Doli Boniara, turut ambil bagian dalam Sidang ke-39 Kelompok Kerja/Jawatan Kuasa Kerja (KK/JKK) Sosial Ekonomi (Sosek) Malindo Tingkat Provinsi Kalimantan Barat–Peringkat Negeri Sarawak yang berlangsung di Novotel Hotel, Pontianak, Kalimantan Barat, pada 27–31 Juli 2026.
Keikutsertaan Doli Boniara dalam forum bilateral Indonesia–Malaysia tersebut menjadi wujud komitmen Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam memperkuat sinergi pengelolaan kawasan perbatasan, sekaligus mendukung kebijakan nasional dalam membangun wilayah perbatasan sebagai beranda terdepan negara.
Sidang KK/JKK Sosek Malindo merupakan forum strategis yang bertujuan merumuskan kebijakan kerja sama bilateral Indonesia–Malaysia, khususnya antara Provinsi Kalimantan Barat dan Negeri Sarawak. Selain itu, forum ini juga mengevaluasi pelaksanaan berbagai kesepakatan yang telah dihasilkan pada sidang-sidang sebelumnya serta menyusun langkah-langkah penyempurnaan kerja sama di masa mendatang.
Selama pelaksanaan sidang, peserta membahas sejumlah kertas kerja melalui tiga tim teknis, meliputi bidang sosial dan budaya, ekonomi, perdagangan dan perhubungan, serta bidang keselamatan, keamanan, dan pengelolaan kawasan perbatasan. Hasil pembahasan dari masing-masing tim kemudian dibahas dalam sidang tingkat daerah/peringkat negeri untuk ditetapkan menjadi keputusan bersama.
Doli Boniara mengatakan bahwa forum Sosek Malindo memiliki peran penting dalam memperkuat koordinasi lintas negara, terutama dalam menghadapi berbagai isu strategis di kawasan perbatasan.
“Kerja sama lintas batas tidak hanya menyangkut aspek keamanan, tetapi juga pembangunan sosial, ekonomi, perdagangan, konektivitas, hingga pelayanan masyarakat di wilayah perbatasan. Pengalaman dan hasil pembahasan dalam forum ini menjadi referensi penting bagi penguatan pengelolaan kawasan perbatasan, termasuk di Kepulauan Riau yang berbatasan langsung dengan Malaysia dan Singapura,” ujarnya saat dihubungi, Selasa, 27 Juli 2026.
Ia menambahkan, kolaborasi antarwilayah perbatasan menjadi kunci dalam menciptakan kawasan perbatasan yang aman, maju, dan sejahtera, sekaligus meningkatkan hubungan baik antara Indonesia dan Malaysia.
Rangkaian Sidang ke-39 KK/JKK Sosek Malindo diawali dengan pertemuan sekretariat, pra-sidang, pembahasan kertas kerja oleh tim teknis, sidang pleno tingkat daerah/peringkat negeri, hingga penandatanganan keputusan sidang yang menjadi dasar pelaksanaan program kerja sama kedua negara pada periode selanjutnya.
Melalui keikutsertaan dalam forum tersebut, BP2D Provinsi Kepulauan Riau diharapkan dapat mengadopsi berbagai praktik baik dan memperkuat koordinasi antarlembaga dalam mendukung pembangunan kawasan perbatasan yang berdaya saing serta menjaga hubungan harmonis Indonesia–Malaysia. (*Dani)













