AnambasSosial dan Ekonomi

DKUMPP Transker Anambas Imbau Pengusaha Daftarkan Pekerja Sesuai Peraturan

10
×

DKUMPP Transker Anambas Imbau Pengusaha Daftarkan Pekerja Sesuai Peraturan

Sebarkan artikel ini
Kepala DKUMPP Transker, Masykur, saat diwawancara, Kamis, 30/5/2024. (Foto: Akbar/Anambasnews.com)

ANAMBASNEWS.COM – Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan Perindustrian Transmigrasi dan Tenaga Kerja (DKUMPP Transker) Kabupaten Kepulauan Anambas mengimbau para pengusaha yang beroperasi di Anambas untuk mendaftarkan pekerjanya dalam perjanjian kerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Hal ini disampaikan oleh Kepala DKUMPP Transker, Masykur, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis, 30 Mei 2024.

Masykur menegaskan pentingnya pendaftaran pekerja dalam perjanjian kerja, dengan tujuan utama untuk menjaga hubungan kerja yang baik dan memberikan solusi jika terjadi persoalan di kemudian hari.

“Seyogyanya, perusahaan memang harus mengikat perjanjian dengan pekerja. Perjanjian kerja juga bertujuan untuk menjaga agar jika ada persoalan di kemudian hari ada solusi serta penyelesaian antara perusahaan dan pekerja,” jelas Masykur.

Ia juga mengingatkan bahwa tanpa perjanjian kerja, baik perusahaan maupun pekerja bisa mengalami kerugian jika terjadi masalah terkait pekerjaan.

Perusahaan yang tidak memberikan perjanjian kerja dapat dikenakan sanksi sesuai dengan aturan, sementara pekerja yang tidak terikat perjanjian kerja mungkin menghadapi ketidakpastian dan risiko yang lebih besar.

“Perusahaan yang tidak memberikan perjanjian kerja juga bisa mendapatkan sanksi sesuai dengan aturan, namun pekerja yang tidak terikat dengan perjanjian kerja juga akan mendapatkan dampak buruk, seperti kurang terjamin pekerja itu, banyak hal yang tidak diinginkan bisa saja terjadi, untuk itu lebih baik di antisipasi,” lanjutnya.

Masykur memastikan bahwa DKUMPP Transker akan lebih serius dalam memberikan imbauan kepada perusahaan-perusahaan di Anambas terkait tenaga kerja. Untuk memaksimalkan upaya ini, pihaknya akan bekerjasama dengan dinas terkait dan terbuka untuk menerima laporan dari siapapun.

“Kita nanti akan lebih melakukan pemantauan yang lebih intens lagi terhadap perusahaan yang berada di Anambas, khususnya perusahaan yang mengerjakan proyek. Kita akan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum agar pemantauan lebih maksimal,” ujar Masykur.(Akbar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dilarang mengambil konten!!