BeritaTanjungpinang

Diskominfo Tanjungpinang Terima Pengesahan Integrasi Tanda Tangan Elektronik di Aplikasi Mitra-Wan

25
×

Diskominfo Tanjungpinang Terima Pengesahan Integrasi Tanda Tangan Elektronik di Aplikasi Mitra-Wan

Sebarkan artikel ini
Kepala Diskominfo Tanjungpinang, Teguh Susanto dan Kabid Kominfo Ririn Noviana, Kamis, 7/11/2024. (Foto: dok. Diskominfo)

ANAMBASNEWS.COM, Tanjungpinang – Setelah serangkaian proses mulai dari rapat koordinasi, konsultasi pra-integrasi, instalasi modul, hingga uji penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tanjungpinang berhasil mendapatkan pengesahan Esign Client Service dari Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE). Pengesahan yang diterima pada 25 Oktober 2024 ini ditetapkan melalui surat bernomor 6591/BSSN/BS/SE.02.01/10/2024.

Pengesahan tersebut menandai aplikasi Mitra-Wan, yang digunakan oleh Sekretariat DPRD Kota Tanjungpinang, sebagai aplikasi pertama yang terintegrasi dengan sistem TTE dari BSrE Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Integrasi TTE di aplikasi Mitra-Wan merupakan bagian dari program inovasi Pantastik Wan-ASN yang digagas Diskominfo Tanjungpinang, bertujuan untuk mengoptimalkan penggunaan sertifikat elektronik bagi anggota DPRD dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di kota ini.

Kepala Diskominfo Tanjungpinang, Teguh Susanto, menyampaikan harapannya agar penerapan TTE ini dapat mempercepat proses administrasi pemerintahan dan meningkatkan keamanan dokumen di lingkungan Pemko Tanjungpinang.

“Selain itu, sistem ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pelayanan publik di Pemerintah Kota Tanjungpinang,” ujar Teguh pada Rabu, 6 November 2024.

Program inovasi Pantastik Wan-ASN juga sejalan dengan rencana strategis Diskominfo 2024-2026, yang fokus pada peningkatan kinerja pemerintahan berbasis teknologi informasi dan penguatan keamanan informasi.

Diskominfo berkomitmen menjadikan teknologi sebagai bagian penting dalam transformasi birokrasi menuju pemerintahan yang lebih modern dan efisien.

Kabid Statistik dan Persandian Diskominfo, Ririn Noviana, yang merupakan penggagas program Pantastik Wan-ASN, menjelaskan bahwa inovasi ini hadir sebagai solusi atas keterbatasan pemanfaatan TTE yang sebelumnya hanya tersedia untuk pejabat tertentu, seperti wali kota dan wakil wali kota.

“Dengan hadirnya program ini, ASN kini dapat menerbitkan TTE secara mandiri melalui sistem MyASN BKN,” ungkap Ririn.

Lebih lanjut, Ririn menuturkan bahwa rancangan Peraturan Wali Kota Tanjungpinang tentang Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik sudah disusun, lengkap dengan SOP, panduan, dan video tutorial yang akan memudahkan proses sosialisasi.

Dalam enam bulan ke depan, penerapan sertifikat elektronik ini direncanakan meluas ke seluruh ASN di perangkat daerah melalui aplikasi Siap dan Sinergi.

Ririn juga menyampaikan target Pemko Tanjungpinang untuk satu tahun ke depan, yakni mengintegrasikan aplikasi-aplikasi khusus yang masih menggunakan tanda tangan manual agar seluruh ASN bisa menggunakan TTE secara optimal.

Hal ini diharapkan dapat memberikan manfaat signifikan bagi peningkatan efisiensi pemerintahan dan keamanan informasi di Kota Tanjungpinang.

Dengan langkah ini, Pemko Tanjungpinang menunjukkan komitmen serius dalam transformasi digital, yang tidak hanya mempermudah proses administrasi tetapi juga mendukung transparansi serta keamanan data pemerintahan di era digital.(Anwar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *